![]() |
| Danus Sumbo,SH,MH Dampingi ER Yang Dihamili GA Saat Melapor Polisi |
Pacitan,beritagress.com,- Seperti judul lagu " Kandas " Kisah seorang Pria berinisial GA asal Kecamatan Arjosari Pacitan harus kandas impiannya untuk bersanding dipelaminan bersama gadis pujaannya setelah dilaporkan Polisi di duga kuat menghamili Gadis inisial ER.
Yang menggelikan GA menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili ER , malah hendak menikahi gadis lain inisial ( L) asal Kecamatan pringkuku,
Mendapat kabar tersebut , Sontak keluarga ER tidak terima dan marah besar. Kemudian orang tua ER melapor polisi dengan mempercayakan Pengacara kondang kota Pacitan Danur Suprapto, SH., MH untuk menuntaskan kasus ini
Kepala desa Nglaran Kecamatan Tulakan, Membenarkan bahwa Laki laki berinisial GA di duga kuat menghamili gadis inisial ER asal Desa Nglaran Kecamatan Tulakan, hal ini telah di buktikan bukti medis, selanjutnya pihak keluarga ER menuntut GA untuk bertanggung jawab menikahi, namun pihak GA mengelak tidak mau bertanggung jawab
"Setelah dilakukan mediasi berulang kali gagal, Akhirnya pihak Keluarga Perempuan ER menggandeng Pengacara Senior Pacitan Danur Suprapto, SH., MH melapor perkara tersebut Ke Polres Pacitan " ujar Triyono kepala desa Tulakan Pacitan
Sementara itu, Rencana pernikahan GA dan L terkendala karena keluarga pihak Calon pengantin asal Pringkuku mendengar kabar bahwa GA di laporan Polisi, Akhirnya pihak keluarga membatalkan rencana pernikahan L dan GA yang akan di lakanakan pada tgl 6 Agustus 2026 mendatang.
Danur Suprapto, SH., MH Kuasa hukum Gadis inisial (ER) tersebut mengatakan," Benar kami Pada hari Senin 3 Agustus 2026, mendatangi polres Pacitan, Mendampingi klien kami bersama keluarga bapak Jumelan orang tuanya ER, Melapor perkara tersebut keranah hukum, " Ungkap Danur Suprapto
"Saat ini perkara sudah di Terima Oleh PPA Polres Pacitan, dan saya sebagai kuasa hukum korban (ER) akan mengawal proses ini secara berkelanjutan sampai tuntas," Jelas Danur Suprapto (Yogie)





