Magetan, beritagress.com-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Magetan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai somasi yang dilayangkan oleh DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Magetan.
Pemimpin Cabang BRI Magetan, Anton Tisna Sumantri menegaskan, bahwa pihaknya telah menanggapi dengan serius laporan tersebut dan secara persuasif melakukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang terdampak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
“BRI Cabang Magetan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan melakukan perbaikan atas kerusakan yang timbul sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ucap Anton Tisna Sumantri kepada beritagress.com, Senin (7/10/2026)
Anton menambahkan, dalam setiap langkah penyelesaian permasalahan.
"BRI selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional maupun pelayanan kepada masyarakat,"tambahnya
BRI berharap proses komunikasi dan penyelesaian yang telah dilakukan dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Gun)