Magetan, beritagress.com -Keluhan masyarakat terkait debu dan pasir yang tertinggal di badan jalan pascapemeliharaan justru menjadi pemicu lahirnya sebuah inovasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan mengembangkan alat slurry seal dengan memanfaatkan mesin bekas yang dimodifikasi menjadi mixing plant.
Inovasi tersebut tidak sekadar menjawab persoalan teknis di lapangan. Alat hasil rekayasa PUPR Magetan itu berhasil meraih Juara Terbaik I INODA Award 2026, sekaligus menjadi bukti bahwa persoalan pelayanan publik dapat diterjemahkan menjadi inovasi yang konkret dan efisien.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan, Hariyanto, mengatakan inovasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan.
“Awalnya dari masukan masyarakat melalui call center. Ada keluhan terkait pemeliharaan jalan, terutama pasir yang tertinggal di jalan dan debu yang mengganggu masyarakat,” ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Keluhan tersebut kemudian mendorong PUPR Magetan mencari metode pemeliharaan yang lebih efektif sekaligus mengurangi dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar. Momentum itu dimanfaatkan dengan mengolah mesin bekas milik Bidang Sumber Daya Air menjadi alat pencampur material slurry seal yang digerakkan mesin diesel.
“Dari situ kami berinisiatif membuat alat yang lebih ramah lingkungan. Kebetulan ada mesin bekas yang kami manfaatkan dan modifikasi menjadi alat slurry seal,” jelasnya.
Menurut Hariyanto, slurry seal ditujukan untuk pemeliharaan ringan permukaan jalan, terutama guna menjaga kondisi lapisan jalan dan memperpanjang umur layanan. Metode tersebut bukan pengganti penanganan kerusakan berat.
Jika badan jalan sudah mengalami kerusakan struktural atau terdapat lubang, penanganan tetap harus dilakukan melalui patching sebelum dilanjutkan dengan pemeliharaan permukaan.
“Kalau sudah ada kerusakan atau lubang, tentu harus dilakukan patching terlebih dahulu. Slurry seal ini untuk pemeliharaan permukaan jalan,” katanya.
![]() |
| Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Magetan, Hariyanto |
PUPR Magetan menargetkan teknologi tersebut dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap metode pemeliharaan menggunakan aspal bakar. Orientasinya bukan semata mengganti alat, tetapi meningkatkan kualitas pekerjaan sekaligus meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat setelah pekerjaan selesai.
“Jangka panjangnya memang arahnya ke sana. Kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, jangan sampai setelah pekerjaan masih ada debu dan pasir yang mengganggu masyarakat,” ungkap Hariyanto.
Meski telah meraih penghargaan, alat tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan pengujian. PUPR Magetan akan mengevaluasi efektivitasnya sebelum menentukan langkah pengembangan dan replikasi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kalau nanti hasilnya benar-benar efektif, akan kami programkan untuk UPT. Teknologi seperti ini bisa direplikasi dan dikembangkan lagi, termasuk dengan kapasitas alat yang lebih besar,” terangnya.
Dari sisi pembiayaan, inovasi tersebut juga menunjukkan pendekatan efisiensi anggaran. Dengan memanfaatkan mesin diesel bekas, biaya pembuatan alat disebut berada di kisaran Rp35 juta.
Sebagai pembanding, Hariyanto menyebut harga mesin diesel baru saja dapat mencapai sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Jika seluruh komponen menggunakan material baru, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp75 juta.
“Kalau mesinnya menggunakan diesel baru, harganya saja bisa sekitar Rp30 sampai Rp40 juta. Kalau seluruh komponennya baru, estimasinya sekitar Rp75 jutaan,” jelasnya.
Selama ini, pekerjaan slurry seal umumnya membutuhkan peralatan khusus yang diproduksi secara pabrikan dan didatangkan dari luar. PUPR Magetan mencoba memutus ketergantungan tersebut melalui rekayasa peralatan secara mandiri dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Dengan alat ini kami bisa membuat dan menggunakannya sendiri. Jadi lebih efisien dan ke depan teknologinya bisa dikembangkan sesuai kebutuhan pemeliharaan jalan di Magetan,” pungkas Hariyanto.
Inovasi ini menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat tidak harus berhenti sebagai keluhan. Ketika ditindaklanjuti dengan rekayasa dan keberanian berinovasi, persoalan di lapangan justru dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (Gun)






