![]() |
| Satpol PP Magetan Intensifkan Pembinaan PKL di Kawasan Masjid Agung, Dorong Kesadaran Bersama Jaga Ketertiban Ruang Publik |
Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Agung Magetan, Satpol PP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan daerah.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penataan PKL, tetapi juga disertai koordinasi lintas OPD sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban kawasan publik. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik agar aktivitas ekonomi dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat luas.
Dalam penyuluhan tersebut, Satpol PP menyosialisasikan sejumlah ketentuan, di antaranya tertib jalan, tertib PKL, tertib jalur hijau, serta pemanfaatan taman dan fasilitas umum. Edukasi ini bertujuan agar para pedagang memahami hak dan kewajibannya, sehingga tidak menggunakan trotoar, badan jalan, jalur hijau, maupun taman sebagai lokasi berjualan yang dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Magetan, Gunendar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan pembinaan sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.
"Kami mengutamakan pendekatan humanis melalui pembinaan dan sosialisasi. Tujuannya bukan untuk menghambat aktivitas para pedagang, melainkan membangun kesadaran bersama agar seluruh masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman," ucap Gunendar, Selasa (21/7/2026)
Ia menambahkan, keberadaan PKL merupakan bagian dari penggerak ekonomi kerakyatan. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu fungsi jalan, ruang terbuka hijau, taman, maupun fasilitas umum lainnya.
"Kami berharap para PKL dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga wajah Kota Magetan. Ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan mematuhi aturan, aktivitas ekonomi tetap berjalan dan kepentingan masyarakat umum juga tetap terlindungi," tambahnya.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Magetan berharap tumbuh budaya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kawasan Masjid Agung Magetan sebagai ruang publik yang tertata, nyaman, serta mencerminkan wajah daerah yang tertib dan berwibawa. (Gun)





