![]() |
| Food Court Kampus UNESA 5 Magetan |
Magetan, beritagress.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Siap Saji yang diberikan kepada para pedagang di Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Food Court Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) 5 Magetan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pelaku usaha kuliner yang berjualan di kawasan food court sebagai bagian dari pembinaan agar setiap makanan dan minuman yang dipasarkan memenuhi standar higiene, sanitasi, serta keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyuluhan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan para pedagang, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan penerapan standar yang baik, mahasiswa dapat menikmati makanan yang tidak hanya lezat dan halal, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Magetan, Sarjono, ST mengatakan pembinaan keamanan pangan merupakan program yang secara rutin dilaksanakan Dinkes Magetan kepada para pelaku usaha makanan dan minuman.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan secara rutin menggiatkan pembinaan dan penyuluhan keamanan pangan bagi para pedagang guna memastikan standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan kuliner siap saji di wilayah Magetan tetap terjaga dengan baik. Seperti halnya saat ini, melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ucap Sarjono.
Dalam penyuluhan tersebut, para pedagang mendapatkan materi mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan pangan siap saji. Mulai dari pemilihan bahan baku yang bersih, segar, dan aman, cara mengolah makanan dengan suhu yang tepat agar terhindar dari kontaminasi bakteri, hingga pentingnya menjaga kebersihan tempat usaha, area penyajian, serta peralatan memasak.
Menurut Sarjono, penerapan prinsip-prinsip tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya keracunan pangan maupun penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Ia menjelaskan, keberadaan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan kuliner yang memberikan rasa aman kepada masyarakat. Program ini bertujuan memastikan seluruh produk kuliner memenuhi kriteria halal, aman, dan sehat, melindungi konsumen dari risiko pangan yang terkontaminasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing para pelaku UMKM lokal.
"Kami berharap para pedagang tidak hanya memahami materi saat penyuluhan, tetapi benar-benar menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya terhadap kualitas kuliner yang dijual di kawasan ini," tambahnya.
Usai mengikuti penyuluhan, para pedagang akan memperoleh Sertifikat Penyuluhan sebagai bukti telah mengikuti pembinaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Namun, proses pembinaan tidak berhenti sampai di situ.
Tahap berikutnya, petugas dari Puskesmas setempat akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha masing-masing pedagang. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi kebersihan tempat usaha, sanitasi lingkungan, kebersihan peralatan memasak, penyimpanan bahan makanan, hingga higiene para penjamah makanan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai standar keamanan pangan, para pedagang akan dipermudah dalam memperoleh Label KSP (Keamanan Pangan Siap Saji) sebagai bentuk pengakuan bahwa usaha kuliner tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Dengan adanya sertifikat penyuluhan dan Label KSP, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kuliner di Zona KHAS Food Court UNESA semakin meningkat. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, program ini juga menjadi nilai tambah bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing usaha mereka.
Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinkes Magetan berharap kawasan Zona KHAS Food Court UNESA dapat menjadi percontohan pusat kuliner yang mengedepankan aspek halal, aman, sehat, dan higienis, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan budaya konsumsi pangan yang sehat bagi masyarakat. (Gun)






