![]() |
| 128 Kepala Sekolah ikuti Prosesi pengukuhan oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri |
Magetan, beritagress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi melantik dan mengukuhkan 128 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mengakhiri kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama beberapa bulan terjadi di sejumlah satuan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Magetan.
Pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan menjadi titik awal lahirnya kepemimpinan baru di lingkungan pendidikan. Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, membangun budaya sekolah yang positif, meningkatkan kompetensi guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu peserta didik.
Proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme seleksi administrasi sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Tahapan dimulai dari pemetaan kebutuhan berdasarkan jumlah sekolah yang mengalami kekosongan jabatan, dilanjutkan pembentukan panitia seleksi dan tim pertimbangan, hingga memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan, Suhardi, mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.
"Kepala sekolah bukan hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu membangun budaya sekolah yang positif, meningkatkan kompetensi guru, serta mengembangkan potensi peserta didik. Kami berharap kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab," ucapnya
Suhardi menjelaskan, dari 128 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 3 kepala TK, 115 kepala SD, dan 10 kepala SMP. Sementara sekolah yang hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif akan tetap dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sampai proses pengisian jabatan selesai.
"Seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pemetaan kebutuhan, seleksi administrasi, hingga rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Kami memastikan proses ini dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Selain mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, Disdikpora Kabupaten Magetan juga akan melakukan pemetaan ulang distribusi tenaga pendidik untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru di sejumlah sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.
Menurut Suhardi, penempatan kepala sekolah, khususnya di jenjang SD, sedapat mungkin mempertimbangkan domisili agar pelaksanaan tugas lebih efektif. Namun apabila terdapat kebutuhan yang lebih mendesak di sekolah tertentu, penempatan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan demi menjamin pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
"Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi distribusi tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Magetan semakin merata. Harapannya, setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya, tanpa adanya kesenjangan antarwilayah," pungkasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap tidak ada lagi sekolah yang berjalan tanpa kepemimpinan definitif. Kehadiran kepala sekolah yang baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan mutu pendidikan, melahirkan inovasi, serta mencetak generasi Magetan yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Gun)






