Magetan, beritagress.com- Suasana penuh rasa syukur dan kebersamaan mewarnai kegiatan tasyakuran yang digelar Perari DPC Magetan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi hukum di Kabupaten Magetan.
Tasyakuran ini sekaligus menandai tiga agenda besar, yakni perjalanan DPC Perari Magetan, peringatan tiga tahun AS Law Firm, serta perjalanan empat tahun LBH No Viral No Justice Perwakilan Magetan. Selain itu, acara tersebut juga menjadi bentuk rasa syukur atas amanah baru Agus Pujiono, S.H., dan Agnes Cipta Nur Fadilah, S.H., setelah resmi menyandang gelar advokat.
Momentum tersebut bukan hanya sebuah perayaan, namun menjadi pengingat bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Koordinator LBH No Viral No Justice sekaligus Advokat dan Konsultan Hukum Utama AS Law Firm, Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA., menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi yang berorientasi pada perkara dan keuntungan, melainkan sebuah amanah moral untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Advokat tidak dinilai dari seberapa banyak perkara yang ditangani atau seberapa besar nilai yang didapatkan, tetapi dari seberapa besar keberadaannya mampu menghadirkan keadilan. Karena hukum harus menjadi jalan perlindungan, bukan sekadar aturan yang hanya bisa dijangkau oleh mereka yang memiliki kemampuan,” tegas Ahmad Setiawan yang akrab di sapa Wiryo
Ia menambahkan, profesi advokat merupakan officium nobile yang membawa tanggung jawab sosial. Menurutnya, seorang advokat harus tetap memiliki kepedulian terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Nilai tertinggi seorang advokat bukan ketika berada di ruang sidang yang penuh sorotan, tetapi ketika mampu berdiri bersama mereka yang lemah dan memperjuangkan hak yang terabaikan. Pengabdian melalui bantuan hukum secara pro bono adalah bagian dari kehormatan profesi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Pujiono, S.H., yang resmi menyandang gelar advokat, menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Gelar advokat bukan akhir dari sebuah perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Ada amanah moral yang harus dijaga, karena setiap langkah seorang advokat akan bersentuhan langsung dengan kepentingan dan harapan masyarakat,” ungkap Agus.
Menurutnya, menjadi advokat bukan hanya tentang memahami hukum secara teori, namun juga bagaimana menghadirkan rasa keadilan dalam praktik.
“Harapannya, saya bisa menjalankan profesi ini dengan integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pendampingan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena hukum harus hadir untuk semua kalangan, bukan hanya untuk mereka yang memiliki akses dan kemampuan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tasyakuran tersebut, Perari DPC Magetan, AS Law Firm, dan LBH No Viral No Justice menegaskan komitmennya untuk terus membangun kepercayaan masyarakat serta menghadirkan wajah hukum yang lebih dekat, humanis, dan berkeadilan. (Gun)






