Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran anaknya disebut terkendala persoalan masa berlaku perpindahan KK saat prosesi pengambilan PIN. Padahal, menurutnya, pendaftaran dilakukan melalui jalur prestasi, bukan jalur domisili.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya keluarganya tercatat dalam KK di wilayah Desa Nguntoronadi. Namun karena kepentingan keluarga, ia melakukan perpindahan administrasi kependudukan ke wilayah Magetan Kota. Persoalan muncul ketika pihak sekolah mempermasalahkan usia perpindahan KK yang disebut belum genap satu tahun.
“Yang membuat kami bingung, anak saya mendaftar lewat jalur prestasi, bukan zonasi atau domisili. Tapi justru KK yang dipersoalkan karena dianggap belum satu tahun pindah,” ucapnya, Kamis (4/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa proses SPMB tidak sepenuhnya berpihak kepada siswa berprestasi. Ia menilai aturan yang diterapkan justru terkesan kaku dan membuat wali murid kebingungan dalam memahami mekanisme seleksi. Bahkan, menurut pengakuan, juga tidak ada bahasa yang enak di dengar dari salah satu panitia SPMB.
"Bahkan guru tersebut juga ngomong coba daftar ke sekolah lain, disitulah saya berfikir, apakah kami tidak bisa daftar di sekolah sini ?, apalagi anak saya juga dengar yang menjadi dia down, dan meminta untuk daftar di sekolah lain. Dan padahal secara ketentuan yang saya tau jika melalui jalur prestasi tidak ada persyaratan mutlak dengan adanya KK,"tandasnya
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan aturan SPMB, khususnya pada jalur prestasi. Sebab secara umum, jalur prestasi semestinya lebih menitikberatkan pada capaian akademik maupun nonakademik siswa, bukan semata persoalan domisili.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Magetan, Joko Margono saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa sesuai peraturan memang kalau melalui jalur prestasi tidak ada persyaratan mutlak mengenai KK.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Magetan, Joko Margono saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa sesuai peraturan memang kalau melalui jalur prestasi tidak ada persyaratan mutlak mengenai KK.
![]() |
| Kepala SMP Negeri 1 Magetan. Joko Margono saat di mintai keterangan di ruang kerjanya |
"Oleh karena itu, saya sebagai pimpinan di Sekolah sini meminta maaf yang sebesar-besarnya, sebelum nya kami juga sudah berulang kali mengingatkan kepada guru maupun panitia SPMB agar layani sepenuh hati kepada calon siswa SMP Negeri 1 Magetan, dan mungkin beliau sudah kecapean dan nada komunikasi juga seperti itu," tutur Joko Margono
"Setelah ini akan kami bahas lagi pada pertemuan panitia SPMB setelah ini. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,"tutupnya (Gun)
"Setelah ini akan kami bahas lagi pada pertemuan panitia SPMB setelah ini. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,"tutupnya (Gun)






