![]() |
| Plh. Karutan Magetan, Andy Sulistyawan (atas) saat pimpin ikrar penguatan pengawasan |
Magetan, beritagress.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan melalui kegiatan apel bersama dan pembacaan ikrar yang digelar Jumat (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Magetan tersebut diikuti seluruh pegawai Rutan Magetan bersama unsur TNI dan Polri, yakni dari Koramil 0804/01 Magetan dan Polsek Kota Magetan. Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan.
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Usai pelaksanaan apel, petugas gabungan langsung melakukan razia kamar hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam blok hunian.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar warga binaan, seperti piring kaca, botol kaca, alat cukur, kartu remi, barang berbahan logam, hingga obat-obatan yang tidak direkomendasikan klinik Rutan Magetan.
Selain razia, Rutan Magetan juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 75 warga binaan dan 40 pegawai mengikuti pemeriksaan dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Plh. Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa Rutan Magetan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Ini juga menjadi langkah penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ucap Andy
Sementara itu, Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) Rutan Magetan, Waladul, menegaskan bahwa razia dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan secara berkala agar situasi di dalam Rutan Magetan tetap kondusif serta terbebas dari berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Magetan terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sekaligus mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Gun)






