Masa Tahanan Kasus Pokir Magetan Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan, Enam Tersangka Masih Jalani Proses Penyidikan

Gambar ilustrasi

Magetan, beritagress.com-Proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran (Pokir) di Kabupaten Magetan terus bergulir. Ketua DPRD Magetan bersama lima tersangka lainnya dipastikan masih menjalani proses penyidikan lanjutan setelah masa tahanan awal selama 20 hari berakhir.

Pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan menjelaskan, seluruh tahapan hukum saat ini masih berada pada fase awal penyidikan. Keenam tersangka yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, anggota, mantan anggota legislatif, hingga pendamping program masih menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses hukum masih berjalan dan saat ini memang masih tahap awal. Penahanan pertama kemarin selama 20 hari dan berakhir pada 13 Mei 2026,” ucap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rutan Kelas IIB Magetan, Andy Sulistiawan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026)

Namun, karena proses penyidikan dinilai masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, masa penahanan terhadap keenam tersangka kembali diperpanjang selama 40 hari ke depan. Perpanjangan itu terhitung mulai 13 Mei hingga 21 Juni 2026.

“Setelah masa tahanan pertama habis dan penyidikan masih berjalan, maka dilakukan penambahan masa penahanan selama 40 hari. Setelah tahap penyidikan selesai nanti akan masuk tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga dimungkinkan ada penahanan lanjutan,” tambahnya

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rutan Kelas IIB Magetan, Andy Sulustiawan


Terkait kondisi para tersangka selama berada di dalam rutan, pihak petugas Rutan Magetan memastikan tidak ada perlakuan khusus maupun pembeda. Para tahanan kasus Pokir ditempatkan dalam satu blok bersama tahanan lain dengan perkara yang berbeda.

“Tidak ada pembeda. Tahanan kasus Pokir juga ditempatkan bersama tahanan lain di salah satu blok rutan. Total ada sekitar 25 tahanan di blok tersebut dan Alhamdulillah mereka kooperatif selama menjalani masa penahanan,” tambahnya.

Pun, Andy Sulistiawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu liar yang berkembang di luar proses hukum resmi. Dirinya menegaskan, seluruh tahanan diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang jabatan maupun status sosial.

“Kemarin kamu juga dengar ada isu simpang siur terkait penjamin terkait kasus ini, dan kami himbau kepada masyarakat jangan percaya isu soal penjamin atau pembebasan sepihak di dalam rutan, semua tahanan diperlakukan sama sesuai aturan. Tidak ada beda antara pejabat, tokoh, atau warga biasa. Semuanya dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku,” akhirnya (Gun)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,5,. Olahraga,2,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,99,Berita krimina,2,Berita kriminal,101,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,29,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,36,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,44,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,5,Ekonomi,22,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,25,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,3,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,13,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,20,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Inspirasi,1,Investasi,1,Kabar Desa,18,Kabar Parlemen,1,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,34,Kesehatan.,35,Ketahanan pangan,3,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,4,Legislatif,5,Magetan,22,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,8,Paripurna. DPRD Magetan,2,Pariwara,12,Pariwisata,14,Parlemen,9,Pemberdayaan masyarakat,1,pemeliharaanjalan.,2,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,45,Pemilu,2,penanganan banjir,2,Pendidikan,24,Pendidikan.,45,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perikanan,3,Perisriwa,26,Peristiwa,427,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,7,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,17,Pertanian,8,Politik,30,Politik.,3,Produk,1,Profil,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Sejarah Budaya,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,24,Serba Serbi,8,Sosial,13,Sosial.,19,sosialisasi,1,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,4,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Masa Tahanan Kasus Pokir Magetan Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan, Enam Tersangka Masih Jalani Proses Penyidikan
Masa Tahanan Kasus Pokir Magetan Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan, Enam Tersangka Masih Jalani Proses Penyidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ-1LhwRVR9myx-FgvS1GcQtmJ2m1UHyLXLsRjxlaICsINlpPtqy9_7QLggP11eERElD1lEBIusldgFUKYxxGNpOURHWdp7xB7UwBqlbIqqLJm-MYZtxfSaFZ2KIHbqbXgav9WiQSt2wDfbcXNYH_yV73xOGFuVF9K1MAlkvH2WR2mqsormuDqQiaeeUqx/s16000/1002024001.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ-1LhwRVR9myx-FgvS1GcQtmJ2m1UHyLXLsRjxlaICsINlpPtqy9_7QLggP11eERElD1lEBIusldgFUKYxxGNpOURHWdp7xB7UwBqlbIqqLJm-MYZtxfSaFZ2KIHbqbXgav9WiQSt2wDfbcXNYH_yV73xOGFuVF9K1MAlkvH2WR2mqsormuDqQiaeeUqx/s72-c/1002024001.png
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2026/05/masa-tahanan-kasus-pokir-magetan.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2026/05/masa-tahanan-kasus-pokir-magetan.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy