Kesal Kena Tilang ETLE, Puluhan Warga Ngrupit Ponorogo Protes, Begini Penjelasan Satlantas

Unit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo Berikan Klarifikasi Terkait Tilang ETLE di Depan Warga Ngrupit,Jenangan Ponorogo 

Ponorogo,beritagress.com,- Warga Ngrupit kecamatan Jenengan cemas setelah  puluhan warga Desa tersebut  terjaring tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 

Tentunya mereka saling tuding  karena keberadaan kamera pengintai (CCTV) yang terpasang diarea tersebut sehingga bisa memotret  bagi si pelanggaran lalin lintas.

Berbagai asumsi muncul sehingga  Untuk  menperjelas permasalahan tersebut, pemdes akhirnya menghadirkan Satlantas Polres Ponorogo. Jumat, (15/5).

ETLE sendiri merupakan sistem tilang elektronik di Indonesia yang menggunakan kamera CCTV atau kamera handphone untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Yang jadi pertanyaan dibenak warga,, apakah pengambilan pelanggaran tersebut memakai kamera CCTV,  kamera ETLE Mobile, atau camera handphone.

Aipda Fuad dari unit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo bersama Aipda Mega, menerangkan dalam forum diskusi tersebut bahwa pengambilan foto pelanggaran dilakukan oleh hand ETLE yaitu camera dari handphone petugas dengan aplikasi khusus.

"Jadi bukan dari CCTV atau camera warga, karena hasil foto tersebut terintegrasi dengan sistim di Korlantas Polri," ungkapnya.

Sedangkan terkait petugas yang mengambil dengan hand ETLE tersebut, ia memastikan bahwa petugas pasti memakai atribut kepolisian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila ada kesalahan dalam surat tilang, seperti yang dialami Prayogo salah satu warga Desa Ngrupit, dia mendapat surat tilang dengan jenis kendaraan motor honda beat dengan nopol AE 2297 TG, sementara sepeda montor yang dia miliki adalah AE 2297 TC, karena salah data, akhirnya surat tilang tersebut dianulir atau dibatalkan.

Sementara untuk pelanggaran yang lain yang memang benar-benar melanggar tidak bisa dianulir karena sudah masuk sistim data Korlantas Polri.

"Jadi masyarakat harus membayar denda atas pelanggaran melalui online maupun datang langsung ke kejaksaan untuk melaksanakan sidang langsung," jelasnya.

Ia mereferensikan agar masyarakat memilih melaksanakan sidang langsung karena akan lebih murah, sesuai dengan keputusan hakim. Menurutnya apabila langsung bayar tanpa sidang melalui online, akan dikenakan denda maksimal seperti helm denda Rp250 ribu, Tidak Punya SIM Rp.1 juta.

Seandainya setelah membayar melalui online semisal dengan denda Rp1 juta, nah apabila dalam sidang hakim memutuskan denda sebesar Rp100 ribu, maka pengembalian Rp900 ribu bisa diambil di Bank BRI.

" Dan jika kena tilang ETLE, masyarakat diharapkan mengikuti sidang langsung, karena rata-rata dalam satu pelanggaran hanya kena denda kisaran Rp50 ribu," pungkas Aipda Fuad dari unit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo. (Yogie)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,5,. Olahraga,2,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,99,Berita krimina,2,Berita kriminal,101,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,29,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,36,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,44,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,5,Ekonomi,22,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,25,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,3,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,13,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,20,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Inspirasi,1,Investasi,1,Kabar Desa,18,Kabar Parlemen,1,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,34,Kesehatan.,35,Ketahanan pangan,3,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,4,Legislatif,5,Magetan,22,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,8,Paripurna. DPRD Magetan,2,Pariwara,12,Pariwisata,14,Parlemen,9,Pemberdayaan masyarakat,1,pemeliharaanjalan.,2,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,45,Pemilu,2,penanganan banjir,2,Pendidikan,24,Pendidikan.,45,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perikanan,3,Perisriwa,26,Peristiwa,427,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,7,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,17,Pertanian,8,Politik,30,Politik.,3,Produk,1,Profil,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Sejarah Budaya,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,24,Serba Serbi,8,Sosial,13,Sosial.,19,sosialisasi,1,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,4,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Kesal Kena Tilang ETLE, Puluhan Warga Ngrupit Ponorogo Protes, Begini Penjelasan Satlantas
Kesal Kena Tilang ETLE, Puluhan Warga Ngrupit Ponorogo Protes, Begini Penjelasan Satlantas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiwPEDZ_L5DUBpQdXojZLt51yXIL1y-VOyzdjAwkzY61wXX2TjXytcjcE81sHXNG_f0b7XANGhKjRnRedW25LvrzflpqtqkzgXmkY2v7j_KQNc4zLy2yPhyxdyvxnIYYQ1vCfVYIDq9s36LZOdCfqgwPo9sXU947Nt0yPYkdZeEAVC0HP9BTYmFfq6PekU/w640-h496/1001161164.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiwPEDZ_L5DUBpQdXojZLt51yXIL1y-VOyzdjAwkzY61wXX2TjXytcjcE81sHXNG_f0b7XANGhKjRnRedW25LvrzflpqtqkzgXmkY2v7j_KQNc4zLy2yPhyxdyvxnIYYQ1vCfVYIDq9s36LZOdCfqgwPo9sXU947Nt0yPYkdZeEAVC0HP9BTYmFfq6PekU/s72-w640-c-h496/1001161164.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2026/05/kesal-kena-tilang-etle-puluhan-warga.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2026/05/kesal-kena-tilang-etle-puluhan-warga.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy