Pacitan,beritagress.com ,- Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan resmi membuka layanan kesehatan darurat Public Safety Center (PSC) 119 guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pacitan.
Layanan PSC 119 ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan darurat yang cepat, tepat, dan responsif. Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan medis darurat maupun informasi kesehatan mendesak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustika Aji mengatakan bahwa kehadiran PSC 119 diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh penanganan medis secepat mungkin, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan, serangan jantung, maupun kondisi kritis lainnya.
“Layanan ini merupakan upaya kami untuk memberikan respon cepat kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan PSC 119 dengan bijak,” ujarnya.
Adapun nomor layanan yang dapat dihubungi masyarakat yaitu:
PSC 119 : 119
Hotline 1 : 0812-1070-6540
Hotline 2 : 0853-2588-1119
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pacitan semakin mudah mendapatkan akses pertolongan kesehatan darurat secara cepat dan terpadu. (Cak met)





