![]() |
| Rumah Mewah Citra Margaretha Dijaga Ketat Oleh Personil Kepolisian |
Ponorogo,beritagress.com,-
Kali ini KPK menyisir dan menelusuri jejak relasi keuangan yang melibatkan Citra Margaretha pengusaha muda asal Pacitan Jawa Timur pada Senin, 18 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun, Tim penyidik KPK tiba sekitar siang hari menggunakan dua unit mobil dengan pengawalan dua kendaraan kepolisian. Sedikitnya 10 personel pengamanan tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Tentunya Kedatangan tim antirasuah itu membuat kaget warga sekitar.
Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah untuk memeriksa beberapa ruangan. Polisi juga melakukan penjagaan ketat guna memastikan situasi tetap kondusif.
Sekitar 30 menit setelah penggeledahan dimulai, Citra Margaretha tiba di rumahnya bersama sopir pribadi. Kepada wartawan, ia mengaku terkejut rumahnya didatangi penyidik KPK.
“Saya juga kaget kok tiba-tiba KPK datang ke rumah. Padahal saya dapat panggilan pemeriksaan di Surabaya tanggal 25 Mei,” kata Citra usai rumahnya digeledah KPK.
Menurut dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara dirinya dan Sugiri Sancoko.
Citra mengklaim tidak memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik KPK.
“Saya hanya ngutangin, bunganya 10 persen, itu saja,” ujarnya.
Citra mengatakan penyidik sempat menanyakan sumber pengembalian uang dari Sugiri. Namun ia mengaku tidak mengetahui asal dana yang digunakan untuk mencicil utang tersebut.
“Saya juga ditanya pengembalian uangnya dari mana, saya tidak tahu,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada barang yang ditemukan penyidik selama penggeledahan berlangsung. Meski demikian, telepon genggam miliknya turut dibawa penyidik KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Di rumah saya tidak ditemukan apa-apa karena memang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri. Cuma HP saya dibawa,” ujar Citra.
Ia juga enggan membeberkan nominal utang Sugiri kepadanya. Namun, menurut dia, sebagian utang telah dicicil sebesar Rp 1,1 miliar, termasuk bunga pinjaman.
“Yang Rp 100 juta itu bunganya,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, nama Citra sempat tercantum dalam surat pemanggilan saksi oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dimintai klarifikasi terkait hubungan utang piutang dengan Sugiri sejak masa Pilkada 2024 hingga Agustus 2025.
KPK diketahui tengah menyidik dugaan penerimaan hadiah atau janji serta gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan tersebut maupun kaitan langsung temuan penyidik dengan perkara yang menjerat Sugiri Sancoko. (Yogie)





