![]() |
| Uji Coba rekayasa pengalihan arus lalu lintas |
Magetan, beritagress.com-Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan jalur di pusat kota selama 20 hari ke depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mengoptimalkan arus lalu lintas di kawasan perkotaan yang selama ini kerap mengalami penumpukan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Magetan, Ahmad Fauzi Ikhsan, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa ini bukan keputusan mendadak. Ia menegaskan, langkah tersebut telah melalui kajian teknis yang matang serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Perubahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah melakukan serangkaian evaluasi berdasarkan data dan kondisi aktual untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan di dalam kota,” ucap Fauzi saat dimintai keterangan di lokasi, Senin (13/4/2026)
Ia juga memaparkan, sejumlah ruas jalan yang terdampak perubahan arus lalu lintas di antaranya Jalan P.B. Sudirman serta sebagian Jalan Pahlawan. Jika sebelumnya arus kendaraan bergerak dari barat ke timur, kini dialihkan menjadi dari timur ke barat.
Sementara itu, perubahan juga diberlakukan di ruas Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo yang kini berbalik arah dari semula timur ke barat menjadi barat ke timur.
![]() |
| Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Magetan, Ahmad Fauzi Ikhsan |
Lebih lanjut, pada hari pertama pelaksanaan, Dishub mencatat sejumlah titik yang berpotensi menjadi simpul kepadatan atau rawan persilangan (cross).
Titik-titik tersebut antara lain di Jalan PB Sudirman (depan Pegadaian), simpang Jalan Bismo – Jalan S. Parman (barat RSUD), kawasan air mancur di Jalan PB Sudirman, serta Jalan Manggis (Gandong 1).
"Sehubungan dengan itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,"tambahnya
Evaluasi ini akan terus dilakukan selama masa uji coba guna memastikan efektivitas rekayasa ini sebelum diputuskan sebagai kebijakan permanen. Pemerintah berharap, dengan adanya uji coba ini, mobilitas di pusat kota Magetan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. (Gun)
Titik-titik tersebut antara lain di Jalan PB Sudirman (depan Pegadaian), simpang Jalan Bismo – Jalan S. Parman (barat RSUD), kawasan air mancur di Jalan PB Sudirman, serta Jalan Manggis (Gandong 1).
"Sehubungan dengan itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,"tambahnya
Evaluasi ini akan terus dilakukan selama masa uji coba guna memastikan efektivitas rekayasa ini sebelum diputuskan sebagai kebijakan permanen. Pemerintah berharap, dengan adanya uji coba ini, mobilitas di pusat kota Magetan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. (Gun)






