![]() |
| Danur Suprapto, SH., MH, Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung ( Tengah ) |
Pacitan, beritagress.com,- Puluhan Warga Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan pada Senin 20/ April 2026 mendatangi Kantor Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku menuntut Transparansi Pengelolaan dana BUMDes selama tiga tahun, mulai tahun 2023 hingga tahun 2025
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung tersebut Melakukan Audensi dengan pihak Pengurus BUMDes Watukarung, kegiatan audensi yang berlangsung hampir 3 jam tersebut di jembatani pemerintah Desa Watukarung
Kedatangan Masyarakat yang tergabung dalam forum peduli desa Watukarung tersebut tidak lain adalah meminta transparansi pengelolaan laporan dan keuangan BUMDES yang di duga ada penyimpangan
PJ Kepala Desa Watukarung Nurwiyono memimpin jalan nya Rapat Dengar Keterangan ( RDK) antara pengurus BUMDes dan Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Watukarung, dalam pembukaan nya Nurwiyono mengatakan, " Mari ajang diskusi atau hearing ini kita jadikan momentum cari solusi dan bentuk klarifikasi agar permasalahan jernih, " Ungkap nya
Danur Suprapto, SH., MH, kuasa hukum Forum masyarakat peduli Desa Watukarung menerangkan bahwa telah terjadi rapat dengar pendapat antara Masyarakat dan Pengurus BUMDes, menurut nya ada Banyak kejangalan yang di temukan saat terjadi dialog
Danur Suprapto mengatakan, " Kalau kita bicara hukum dengan 35 Pertayaan yang kami utarakan tadi jelas kami menyakini lebih sepuluh pelangaran hukum yang terindikasi penyalahgunaan pelaksanaan dan penyimpangan uang BUMDes, namun saat ini belum kami buka di publik," Ungkap nya
Ia menambahkan, " Kami masih menunggu surat somasi di balas dengan etika baik, untuk minta keterbukaan dan transparansi, kalau bicara delik hukum Kami para kuasa hukum sudah mengantongi data data aliran dana tersebut kemana dan kenapa puluhan juta hilang tanpa ada laporan pertanggung jawaban, ada 4 orang oknum yang kami duga kuat terindikasi delik Pidana baik dugaan tindak pidana korupsi maupun Pengelapan, "Ungkap Danur Suprapto
"Kami sebagai kuas hukum tentu tidak serta merta langsung menyeret oknum tersebut pada persoalan Pidana, itu semua tergantung yang memberikan kuasa kepada kami, kalau Ketua Forum atau Ketua Paguyuban telah mengiyakan untuk di selesai kan di ranah hukum, kami tinggal buat laporan, namun klau pihak Pengurus BUMDes kooperatif menanggapi tuntutan masyarakat dengan baik kemungkinan situasi akan terjadi lain," Tegas Danur Suprapto
Sementara Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung ( FM PDW) Hadi Riono atau yang biasa di sapa Edi masih menekankan pertanggung jawaban dan kejelasan Penggunaan Uang BUMDes Watukarung harus terbuka transparansi dan akuntabel
Hadi Riono menegaskan bahwa, " BUMDes ini bukan milik golongan tertentu atau segelintir orang tapi milik masyarakat Watukarung, hari ini kami bersama masyarakat dan di dampingi 2 kuasa hukum dengan tegas meminta buka bukaan untuk kejelasan uang uang tersebut kemana dan dimana, " Ungkap nya (Yogie)





