Magetan, beritagress.com-Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di kawasan kota. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 13 April 2026 sebagai bagian dari langkah penataan mobilitas kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.
Sejumlah ruas jalan yang terdampak perubahan antara lain Jalan P.B. Sudirman serta sebagian Jalan Pahlawan. Jika sebelumnya arus kendaraan bergerak dari barat ke timur, kini dialihkan menjadi dari timur ke barat.
Sementara itu, perubahan juga diberlakukan di ruas Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo yang kini berbalik arah dari semula timur ke barat menjadi barat ke timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Magetan, Ahmad Fauzi Ikhsan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas berbasis kajian teknis dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, perubahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui serangkaian evaluasi untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan di dalam kota.
“Uji coba ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 13 April 2026. Selama periode tersebut, kami akan memantau secara intensif efektivitas perubahan arus ini,” ucap Ahmad Fauzi Ikhsan.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji coba ini juga melibatkan evaluasi dari pemerintah provinsi, mengingat beberapa ruas jalan yang mengalami perubahan merupakan jalan berstatus provinsi.
Hasil dari uji coba nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan permanen ke depan.
Selama masa uji coba, petugas Dishub diterjunkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Selain itu, pemasangan rambu-rambu baru juga telah dilakukan guna membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem yang diterapkan.
Dishub Magetan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di wilayah Kota Magetan menjadi lebih tertib, aman, dan lancar.
"Yang paling penting tata kelola perubahan arus di pusat kota lebih nyaman, dan sekaligus mampu mengurangi potensi kemacetan di titik-titik rawan kepadatan." akhirnya
(Gun)





