![]() |
| Pemimpin Kantor Cabang BRI Magetan, Aditya Ivan Buana Putra |
Magetan, beritagress.com-Bank Rakyat Indonesia melalui Kantor Cabang Magetan menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan terkait gugatan nasabah mengenai proses lelang agunan kredit.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan perusahaan sekaligus komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap proses bisnis perbankan yang berjalan sesuai aturan.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Magetan, Aditya Ivan Buana Putra, menjelaskan bahwa debitur yang dimaksud tercatat memiliki status kredit dengan kolektibilitas macet.
Kondisi tersebut terjadi karena nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit yang telah disepakati bersama.
“Pelaksanaan lelang merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, setelah melalui evaluasi terhadap status kolektibilitas serta riwayat pembayaran debitur,” ucap Aditya Ivan Buana Putra.
Ia menambahkan, proses lelang agunan bukanlah langkah yang dilakukan secara sepihak, melainkan bagian dari prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah yang memiliki dasar hukum jelas.
Seluruh tahapan, lanjutnya, telah dilaksanakan mengacu pada regulasi yang berlaku melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Terkait perkara yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Magetan, pihak BRI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam setiap agenda persidangan.
“BRI juga membuka ruang mediasi sebagai langkah penyelesaian yang konstruktif, dengan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai salah satu institusi perbankan nasional, Bank Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Gun)





