![]() |
| Koordinator FRK, Rudi Setyawan |
Magetan, beritagress.com-Gelombang banjir yang belakangan merendam sejumlah titik di Kabupaten Magetan dinilai bukan semata-mata akibat faktor alam. Sorotan tajam datang dari Forum Rumah Kita (FRK) yang menilai bencana tersebut merupakan akumulasi dari kebijakan tata kelola lingkungan yang belum matang, khususnya dalam pengelolaan sampah dan infrastruktur dasar.
Dalam pandangan Koordinator FRK, Rudi Setyawan atau yang akrab disapa Rugos. Arah kebijakan yang menyerahkan pengelolaan sampah sepenuhnya kepada masyarakat melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) justru menyisakan persoalan baru.
Di atas kertas, skema ini tampak sebagai upaya pemberdayaan dan desentralisasi. Namun di lapangan, pelaksanaannya dinilai belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur maupun edukasi yang memadai.
Alih-alih menjadi solusi, KSM di banyak wilayah justru berubah menjadi “penampung masalah”. Sampah residu yang tidak terkelola dengan baik kerap berujung ke saluran air, memicu penyumbatan, dan pada akhirnya memperparah risiko banjir saat hujan deras mengguyur.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai menambah beban masyarakat. Warga di sejumlah wilayah kini harus membayar iuran sampah yang dianggap cukup memberatkan, sementara kualitas layanan belum menunjukkan peningkatan signifikan. FRK menilai kondisi ini menciptakan ketimpangan, di mana masyarakat menanggung beban operasional, sementara peran pemerintah terkesan berkurang.
Di sisi lain, persoalan klasik yang tak kunjung tuntas turut memperparah keadaan. Normalisasi saluran air yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mitigasi banjir dinilai semakin terpinggirkan. Minimnya pengerukan sedimen dan perbaikan drainase membuat aliran air tidak optimal, memperbesar potensi genangan hingga banjir.
FRK juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan kebijakan lingkungan. Selama ini, warga dinilai lebih sering ditempatkan sebagai objek kebijakan, bukan sebagai mitra strategis dalam merumuskan solusi berbasis kebutuhan lokal.
Kontradiksi lain yang mencolok adalah maraknya kegiatan penghijauan seremonial di satu sisi, sementara di sisi lain masih banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa reklamasi. Kondisi ini dinilai merusak sistem resapan air dan memperburuk keseimbangan lingkungan.
“Menanam pohon di permukaan tanpa menyelesaikan kerusakan di bawahnya adalah ironi. Kita seperti memperbaiki kulit, tapi membiarkan tulangnya retak,” demikian salah satu poin kritik yang disampaikan Rudi Setyawan kepada beritagress.com. Rabu (8/4/2026)
Sebagai langkah perbaikan, FRK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain penguatan dukungan infrastruktur bagi KSM, pengembalian prioritas pada normalisasi drainase, serta penegakan tegas terhadap aktivitas tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi.
Selain itu, FRK juga mengusulkan skema subsidi operasional bagi pengelolaan sampah agar iuran masyarakat tidak menjadi beban utama, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau volume sampah dan kondisi drainase secara transparan.
Pendekatan insentif lingkungan juga dinilai perlu diterapkan, di mana masyarakat yang berhasil mengelola sampah dengan baik dapat memperoleh manfaat nyata, bukan sekadar kewajiban membayar iuran.
Tak kalah penting, pembentukan satuan tugas lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan secara terintegrasi melibatkan dinas lingkungan, pekerjaan umum, hingga aparat penegak aturan.
Bagi FRK, inti persoalan ini terletak pada pembagian tanggung jawab. Ketika masyarakat sudah dilibatkan dalam pengelolaan di tingkat hulu, maka pemerintah dituntut hadir lebih kuat dalam penyediaan infrastruktur, pengawasan, dan kebijakan yang berpihak.
“Magetan tidak membutuhkan kebijakan yang hanya terlihat baik dalam dokumentasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian membenahi akar masalah,” tegas Rudi
Dengan kondisi yang ada, harapan besar pun disematkan agar slogan pembangunan daerah tidak berhenti sebagai jargon, melainkan benar-benar terwujud dalam lingkungan yang bersih, sistem drainase yang berfungsi, dan bebas dari ancaman banjir yang terus berulang.
(Gun)





