![]() |
| Kantor Kejaksaan Negeri Magetan (foto) |
Magetan, beritagress.com-Penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun 2021–2023 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kini memasuki tahap lanjutan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap puluhan kelompok masyarakat (pokmas).
Setelah sebelumnya sekitar 100 orang dari berbagai unsur dimintai keterangan, penyelidik kembali akan memanggil 50 pokmas pada pekan depan. Agenda pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu.
Langkah ini dilakukan untuk memperdalam hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah berjalan sejak November 2025. Penyelidik berupaya menelusuri lebih rinci alur penggunaan anggaran pokir, sekaligus mencocokkan antara usulan program dengan realisasi di lapangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun keterangan dari beragam pihak yang berkaitan dengan program tersebut. Di antaranya mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, tenaga ahli dewan, hingga pengurus pokmas.
“Kurang lebih sudah 100 orang yang kami mintai keterangan. Pemeriksaan ini masih akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyelidikan,” ucap Andy saat dimintai keterangan, Jumat (27/6/2026)
Menurutnya, keterlibatan pokmas dalam tahap lanjutan ini sangat krusial, mengingat mereka menjadi pelaksana langsung berbagai kegiatan yang bersumber dari pokir. Dari keterangan yang diperoleh, penyelidik berharap dapat menemukan gambaran utuh terkait mekanisme penyaluran hingga pemanfaatan anggaran.
"Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan terbuka. Setiap data yang masuk akan diverifikasi secara cermat guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,"tambahnya
Sampai saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum mengarah pada penetapan tersangka. Meski demikian, proses yang berjalan disebut terus menunjukkan perkembangan seiring bertambahnya keterangan dari para pihak yang diperiksa.
"Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan terbuka. Setiap data yang masuk akan diverifikasi secara cermat guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,"tambahnya
Sampai saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum mengarah pada penetapan tersangka. Meski demikian, proses yang berjalan disebut terus menunjukkan perkembangan seiring bertambahnya keterangan dari para pihak yang diperiksa.






