Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Psikotropika di Selogiri

Sejumlah Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polisi




Wonogiri,beritagress.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyaluran psikotropika tanpa izin serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di wilayah Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Raya Selogiri–Wonogiri, Dusun Nangger, Desa Nambangan diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan sepeda motor dan berhenti di depan PT Libra dengan gerak-gerik mencurigakan seolah sedang menunggu seseorang. Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika seperti Dolgesik, Alprazolam, Calmlet, Atarax, dan Riklona. Kedua orang tersebut kemudian diketahui berinisial S (28) warga Majene, Sulawesi Barat yang berdomisili di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri dan WCP (28) warga Mojolaban, Sukoharjo.

Setelah dilakukan interogasi awal, Septianto mengaku masih menyimpan psikotropika lainnya di kamar kosnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju lokasi kos untuk mengamankan barang bukti tambahan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa berbagai jenis pil psikotropika dan obat daftar G dengan jumlah puluhan butir, beberapa bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat, tiga buku catatan medik, dua unit telepon seluler, sebuah tas hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi AD 5868 QR.

Saat ini kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 60 ayat (2) subsider Pasal 60 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (Hargo)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,5,. Olahraga,2,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,95,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,29,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,35,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,42,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,5,Ekonomi,20,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,22,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,3,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,17,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,17,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,33,Kesehatan.,32,Ketahanan pangan,3,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,4,Legislatif,5,Magetan,16,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,7,Paripurna. DPRD Magetan,2,Pariwara,11,Pariwisata,14,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,2,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,42,Pemilu,2,penanganan banjir,2,Pendidikan,24,Pendidikan.,36,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perikanan,1,Perisriwa,24,Peristiwa,418,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,7,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,17,Pertanian,8,Politik,29,Politik.,3,Produk,1,Profil,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Sejarah Budaya,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,23,Serba Serbi,8,Sosial,13,Sosial.,17,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Psikotropika di Selogiri
Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Psikotropika di Selogiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiYor2WYunEadJOFJ7dtZAkR9XOX2Kp9oAMaq9XSCfUnW-MAYV7dfQmI6piuoKJ_-nF4V603nYSmrtzRfDRV-OEqO7HQ4hmXOLP6Xq8KI8c-jIa6qWvW9zSRzwUu0KleCiFCpw1vDye1shFUsdt3GuENoerm3lNnl-i5O49IvnePvl23CnMVtvgZsymJ7N/w640-h480/1001050372.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiYor2WYunEadJOFJ7dtZAkR9XOX2Kp9oAMaq9XSCfUnW-MAYV7dfQmI6piuoKJ_-nF4V603nYSmrtzRfDRV-OEqO7HQ4hmXOLP6Xq8KI8c-jIa6qWvW9zSRzwUu0KleCiFCpw1vDye1shFUsdt3GuENoerm3lNnl-i5O49IvnePvl23CnMVtvgZsymJ7N/s72-w640-c-h480/1001050372.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2026/03/satresnarkoba-polres-wonogiri-ungkap.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2026/03/satresnarkoba-polres-wonogiri-ungkap.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy