![]() |
| Foto ilustrasi/istimewa |
Ponorogo,beritagress.com,- Dasar orang tua tak tau diri, Ditinggal istrinya mencari nafkah bukannya menjaga keluarga malah anak tirinya diembat. Kini sang bapak sebut saja TK (50) harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo setelah ditangkap dirumahnya diwilayah kecamatan Pulung Ponorogo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dan hasil pemeriksaan, pelaku berdalih nekat melakukan aksi bejat tersebut karena merasa kesepian. Diketahui, ibu kandung korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar kota.
"Mungkin karena kesepian ditinggal istrinya pergi akhirnya anak tirinya dijadikan pelampiasan dengan berbagai bujuk rayunya ," ujar AKP Imam Mujali, Kamis (12/03/2025).
Aksi pilu ini diduga bukan pertama kalinya terjadi. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku telah mencabuli korban lebih dari dua kali di kediaman mereka sendiri dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Meski tidak ditemukan unsur ancaman kekerasan atau iming-iming tertentu, polisi menyebut pelaku memanfaatkan situasi saat korban dalam kondisi tidak berdaya. Hingga kini, identitas korban masih dirahasiakan guna kepentingan perlindungan saksi dan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. (Yogie)





