Polres Ponorogo Bekuk Residivis Spesialis Ranmor Lintas Kabupaten

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo Tunjukkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Ranmor

Ponorogo,beritagress.com,-Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten.


Residivis berinisial G dan seorang penadah berinisial H asal Jawa Tengah berhasil diringkus petugas setelah melancarkan aksinya di wilayah hukum Ponorogo.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wengker Mapolres Ponorogo pada Rabu (25/2). 

Dalam rilis tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Ponorogo.

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Kasus ini bermula dari laporan korban, Gading Anggara Adiputra, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning bernopol B 4160 FSP pada Jumat, 23 Januari 2026. Peristiwa terjadi di depan Bengkel Andhara Jaya Motor, Kecamatan Ponorogo, sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapolres Ponorogo menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menancap di kendaraan setelah melaksanakan salat Jumat.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka G adalah berangkat dari Solo menggunakan bus menuju Ponorogo. Sesampainya di sini, ia berjalan kaki berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih menancap (kunci nyantol)," ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Penangkapan Pelaku dan Penadah

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob Polres Ponorogo berhasil mengamankan tersangka G di dekat Terminal Tirtonadi, Solo, pada 31 Januari 2026. Dari keterangan G, diketahui motor curian tersebut telah dijual seharga Rp 4 juta melalui media sosial kepada tersangka H.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian membekuk tersangka H di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 5 Februari 2026 beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Rekam Jejak Residivis

Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka G merupakan residivis yang telah beraksi di berbagai wilayah. Selain di Ponorogo, ia mengaku pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Pacitan, Magetan, dan Klaten.

"Tersangka G ini merupakan warga Bojonegoro, sementara H sebagai penadah adalah warga Solo. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah BPKB dan STNK sepeda motor korban, 1 buah HP, Pakaian dan perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi (topi, kaos, celana, tas, dan sandal berwarna hitam).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(Yogie)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,2,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,91,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,29,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,34,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,41,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,20,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,19,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,3,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,14,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,17,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,33,Kesehatan.,30,Ketahanan pangan,2,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,4,Legislatif,5,Magetan,12,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Paripurna. DPRD Magetan,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,2,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,39,Pemilu,2,Pendidikan,24,Pendidikan.,35,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,19,Peristiwa,393,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,7,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,17,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Sejarah Budaya,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,21,Serba Serbi,8,Sosial,13,Sosial.,13,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Polres Ponorogo Bekuk Residivis Spesialis Ranmor Lintas Kabupaten
Polres Ponorogo Bekuk Residivis Spesialis Ranmor Lintas Kabupaten
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiChMsp5oVmvqXpZ3D7Mw8ZTSUogxreL1hGY2XThnGcEeAx_CnWTYvhFZ3TI841LTGfjrdOKkCvezz0i6yHY5anPUr19wQ8Q3VonjO3loz6eoE8StL89P5newyHlETqe2oxMLu2OnbPjND5giQV6cmXfwH1bhMRdSodH6rGZSGlSQGhtQJjKHkJKRMvcZTb/w640-h482/1001024094.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiChMsp5oVmvqXpZ3D7Mw8ZTSUogxreL1hGY2XThnGcEeAx_CnWTYvhFZ3TI841LTGfjrdOKkCvezz0i6yHY5anPUr19wQ8Q3VonjO3loz6eoE8StL89P5newyHlETqe2oxMLu2OnbPjND5giQV6cmXfwH1bhMRdSodH6rGZSGlSQGhtQJjKHkJKRMvcZTb/s72-w640-c-h482/1001024094.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2026/02/polres-ponorogo-bekuk-residivis.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2026/02/polres-ponorogo-bekuk-residivis.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy