Capaian tersebut menjadi indikator positif atas meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Hingga akhir tahun anggaran 2025, pagu realisasi penerimaan PBB-P2 menunjukkan hasil optimal berkat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan dan desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan terbukti mampu mendorong capaian sesuai perencanaan.
Kepala bidang (Kabid) Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPKPD Kabupaten Magetan, Sumarsono menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi peningkatan pelayanan, pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai, serta sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat terkait pentingnya pajak sebagai sumber pembangunan daerah.
“Pagu PBB sendiri Rp.27.650.000.000,00-, Dan yang terealisasi Rp. 27.729.452.131,00-, tercapai 100,29 persen. Dari nilai ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Magetan semakin baik dalam memenuhi kewajiban pajak,” ucap Sumarsono, Selasa (27/1/2026)
Lebih lanjut, Dari nilai pagu tersebut masih kendala dalam penagihan pajak di beberapa Kelurahan, seperti Wilayah Sarangan, dan termasuk di wilayah Kelurahan di dalam kota juga.
"Ada beberapa faktor Kesulitan dalam penagihan pajak, kalau di Kelurahan Kota masih banyak obyek pajak seperti tanah kavling yang tidak diketahui pemiliknya maupun perumahan kosong yang tidak ditempati, selain itu juga di wilayah Sarangan yang tanahnya terkena jalan, itu seharusnya kita fasum dan SPPT nya masih muncul, cuman data yang tahu persis Kelurahan, oleh sebab itu, saat ini yang bisa kami lakukan memasang papan peringatan di obyek teresebut," tambahnya
Pemerintah Kabupaten Magetan mengapresiasi peran aktif seluruh wajib pajak dan perangkat wilayah yang turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Dana yang diperoleh dari PBB-P2 tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan dan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah guna menjaga stabilitas dan kemandirian fiskal daerah.
(Gun)





