Pacitan,beritagress.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31-12-2025 bertempat di Kantor Desa Pelem.
Rapat penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Pelem, Jarno, Ketua BPD Pelem, Supardi, S.Pd, beserta anggota BPD, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya. Agenda utama rapat adalah pembahasan akhir serta penetapan APBDes sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama tahun 2026.
Kepala Desa Pelem, Jarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan aspirasi masyarakat desa. Ia berharap APBDes Tahun 2026 dapat digunakan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pelem.
Sementara itu, Ketua BPD Pelem, Supardi, S.Pd, menegaskan bahwa BPD telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai rencana.
Rapat penetapan APBDes Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan bersama antara Pemdes Pelem dan BPD sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.(cak met)





