Magetan, beritagress.com-Pemerintah Kebupaten Magetan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Dapil VI, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Musrenbang yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan OPD, TNI-Polri, kepala desa, lurah, serta tokoh masyarakat yang di pusatkan di Lembah Srimpi, Desa Randugede, Kamis (29/1/2026) ini mengusung tema penguatan infrastruktur ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Berbagai usulan dibahas secara komprehensif, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan dasar, serta pengembangan potensi lokal.
Berdasarkan daftar usulan yang dipaparkan, seperti pemaparan oleh Camat Plaosan, Dian Maheru, ada sejumlah prioritas pembangunan di Kecamatan Plaosan. Usulan tersebut tersebar di desa dan kelurahan, seperti Plaosan, Nitikan, Desa Randugede, Dusun Ojung RW 03, Kelurahan Sarangan, hingga Desa Dadi,"
"Ada 7 usulan dari desa di kecamatan Plaosan, dan 31 kegiatan yang belum disepakati di Kecamatan Plaosan, 7 usulan prioritas ini meliputi pelebaran jalan di beberapa ruas strategis, pembangunan tempat pengolahan sampah, pengaspalan dan pemeliharaan jalan lingkungan, rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder, hingga pengembangan fasilitas seni budaya dan pariwisata berbasis kearifan lokal," ucapnya
Lebih lanjut, Seluruh usulan telah disertai dengan volume kegiatan, lokasi, sasaran manfaat, serta estimasi pagu anggaran dan OPD yang dituju, antara lain DPUPR, Dinas PMD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
"Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi dan pengawalan usulan pada tahapan perencanaan selanjutnya. Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Plaosan berharap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan ke depan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi peningkatan infrastruktur, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan wujud keseriusan bersama dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan melalui Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Ini menjadi tanda keseriusan kita bersama. Intinya, aspirasi masyarakat disampaikan melalui Musrenbang dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Magetan agar dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujar Kang Suyat.
Kang Suyat menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPRD sangat penting agar usulan yang muncul benar-benar sesuai kebutuhan riil masyarakat serta memiliki peluang besar untuk direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.
(Gun)





