Ponorogo,beritagress.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melalui tim penyidiknya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (16/12/2025).
Pantauan dilokasi tim Kejari Ponorogo mulai melakukan penggeledahan pukul 02.15 wib hingga pukul 15.30 Wib.
Tim yang bertugas terdiri dari tim intelejen dipimpin oleh kasi Intel dan tim Pidsus (Pidana Khusus) dipimpin kasi pidsus.
Hal ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2022-2024.
Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya mengungkapkan, penggeledahan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Ponorogo.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah ruangan dan menyita berbagai dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Berdasarkan surat izin dari Pengadilan Negeri Ponorogo, kami melakukan penggeledahan kemudian menyita beberapa dokumen-dokumen terkait untuk mendukung proses daripada penyidikan terkait dengan bansos tersebut," ujar Zulmar
Zulmar menjelaskan bahwa kasus ini mencakup kurun waktu beberapa tahun terakhir, mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Pihak kejaksaan telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak satu bulan yang lalu setelah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan.
"Kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu kami sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan baru terkait dengan bansos. Ini terkait tahun 2022 sampai dengan 2024," tambahnya.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo dikerahkan untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan. Ruangan-ruangan yang digeledah merupakan tempat penyimpanan dokumen administrasi penyaluran dana bantuan sosial yang menjadi fokus utama penyidikan.
Terkait jumlah saksi yang telah diperiksa dan rincian dokumen yang disita, Zulmar menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah tim selesai melakukan inventarisasi.
"Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan selanjutnya terkait apa-apa dokumen yang kami sita terkait proses penyidikan untuk mendukung penyidikan tersebut," pungkasnya.(Yogie)





