Madiun, beritagress.com-Sebuah proyek pembangunan saluran Irigasi, Asin bawah tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3 yang ada di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, menjadi Pantuan LPKSM pasopati. Rabu (31/12/2025)
Pasalnya, sorotan ini beredar adanya informasi dari masyarakat. Bahwa, pekerjaan saluran irigasi tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Proyek saluran irigasi ini merupakan bagian dari Program lercepatan pembangunan peningkatan rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Yang rencanyana untuk mendukung swasembada pangan Inpres 02, yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Bengawan Solo, Kementrian Pekerjaan Umum.
Sesuai pantauan dari LPKSM Pasopati, bahwa pondasi dari saluran irigasi tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan gambar.
"Informasi yang kami terima, pekerjaan saluran irigasi ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Kami khawatir akan keselamatan dan keamanan bangunan ini, setelah kita cek juga salah satu gambar tidak ada di lokasi, bahkan, para pekerjapun tidak memiliki gambar, ada gambar tetapi hanya di ponsel salah satu pelaksana saja,"ucap Sumadi.
Lebih lanjut, dari pantauan LPKSM Pasopati ini, ada dugaan pengurangan bahan serta volume pondasi.
"Dari pantauan kami, tidak sesuai gambar yang kita lihat di ponsel pelaksana, di ponsel pelaksana kedalaman pondasi 35 cm, pondasi sampai vel 60 cm, jadi jadi total 95 cm. dugaan kamipun pondasi tersebut nyaris tidak ada,"bebernya
Dengan ini, LPKSM Pasopati menekan kepada Pihak CV atau Kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek agar ada tindak lanjut yang lebih jelas sesuai spesifikasi.
"Apalagi proyek ini berasal dari sumber dana APBN, dengan nilai anggaran Tahap (1) Rp. 137.216.846,24, tahap (2) Rp.137.216.846,24, dan tahap (3) papan namanya tidak ada. Ini sangat kita sayangkan. Apalagi proyek ini menggunakan dana negara, maka harus di pertanggungjawabkan dan dikerjakan dengan baik,"pungkasnya.
(Gun)
"Dari pantauan kami, tidak sesuai gambar yang kita lihat di ponsel pelaksana, di ponsel pelaksana kedalaman pondasi 35 cm, pondasi sampai vel 60 cm, jadi jadi total 95 cm. dugaan kamipun pondasi tersebut nyaris tidak ada,"bebernya
Dengan ini, LPKSM Pasopati menekan kepada Pihak CV atau Kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek agar ada tindak lanjut yang lebih jelas sesuai spesifikasi.
"Apalagi proyek ini berasal dari sumber dana APBN, dengan nilai anggaran Tahap (1) Rp. 137.216.846,24, tahap (2) Rp.137.216.846,24, dan tahap (3) papan namanya tidak ada. Ini sangat kita sayangkan. Apalagi proyek ini menggunakan dana negara, maka harus di pertanggungjawabkan dan dikerjakan dengan baik,"pungkasnya.
(Gun)






