Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H

Ngawi– beritagress.com,-Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menorehkan keberhasilannya, dengan mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Toko Emas Kresno, Jalan Mangkubumi No. 07, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. 

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti emas dengan total kerugian mencapai Rp 90.000.000,-

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli. Salah satu pelaku perempuan berpura-pura memilih perhiasan dan mengalihkan perhatian karyawan. Ketika karyawan lengah, para pelaku diduga mengambil beberapa gelang emas dari etalase, lalu meninggalkan lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan stok dan rekaman CCTV, diketahui lima gelang emas hilang, terdiri dari tiga gelang model rantai dan dua gelang model oval. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Ngawi.

Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, olah TKP, serta analisis rekaman CCTV. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, empat tersangka yang berinisial VIF, NT, SF, dan AP, berhasil diamankan. Para tersangka mengakui perbuatannya serta diketahui telah beraksi di berbagai wilayah dengan modus berpura-pura membeli perhiasan. Salah satu tersangka perempuan berinisial SF juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa gelang emas hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir lintas wilayah,” tegas Kapolres saat dihubungi media, pada Rabu (31/12/2025).

Para tersangka kini ditahan di Polres Ngawi dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Polres Ngawi juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.(Subandi)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,18,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,19,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,29,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,30,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,374,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,13,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku Diamankan
Polres Ngawi Ungkap Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta, Empat Pelaku Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_FJ3PyBjiN1zMa5TsXGe-8rz9jOKdbGXYRJFCAzQPZ6o60cPOSNdKYhM3CS6amZypoGvdO9bFHJB3vT5zzjEYuD-vGA5XuypkP2puH_tcWthiy6r7gF6W_fZa3sOsK1qGD9HvMCOYgcGcLjR0roEOsGq3kqfCrcGEs4FkN5NbmKYGSRosHu8Gpt_ERolE/w640-h426/1000926022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_FJ3PyBjiN1zMa5TsXGe-8rz9jOKdbGXYRJFCAzQPZ6o60cPOSNdKYhM3CS6amZypoGvdO9bFHJB3vT5zzjEYuD-vGA5XuypkP2puH_tcWthiy6r7gF6W_fZa3sOsK1qGD9HvMCOYgcGcLjR0roEOsGq3kqfCrcGEs4FkN5NbmKYGSRosHu8Gpt_ERolE/s72-w640-c-h426/1000926022.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/12/polres-ngawi-ungkap-pencurian-emas.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/12/polres-ngawi-ungkap-pencurian-emas.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy