![]() |
| Para Pelaku Usaha di Magetan Ikuti Bimtek SIPA |
Magetan, beritagress.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan mensosialisasikan tata cara pengurusan perizinan air tanah / Surat Izin Pengusahaan Air Tanah(SIPA), yang di pusatkan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Kamis (6/11/2025)
SIPA sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten/kota yang memberikan izin kepada perorangan atau badan usaha untuk mengambil dan memanfaatkan air tanah.
Senada dikatakan Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Ideologi Bandung memberikan sosialisasi tentang pengurusan perijinan terkait Ijin untuk pengambilan air tanah yang dilakukan secara bertanggung jawab, terkendali, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua para pelaku usaha kedepan perlu mengurus SIPA, seperti klinik yang memiliki penggunaan air sumur, Perindustrian, Pariwisata (kolam renang), Peternakan, Perikanan. Oleh karena itu, saat ini yang kami fasilitasi,"ucapnya
Menurutnya, adanya sosialisasi ini merupakan kewenangan dari pusat, akan tetapi masyarakat banyak yang mengeluh dalam pengurusan, walaupun dalam pengurusan ini sendiri sudah bisa di akses melalui online (aplikasi).
![]() |
| Kepala Dinas DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati |
"Akan tetapi prosesnya lah yang masih banyak masyarakat belum bisa memahami, kami dari DPMPTSP Magetan berupaya membantu masyarakat maupun pelaku usaha untuk memudahkan dalam pengurusan SIPA dengan menghadirkan tim dari ideologi Bandung untuk memberikan pemahaman terhadap mereka selama 2 hari,"pungkasnya
Lebih lanjut, untuk pelatihan ini juga langsung praktek untuk pengurusan perijinanya.
"Ada beberapa pengusaha yang sudah berposes masuk, akan tetapi kesulitan dalam kekurangan persyaratanya, seperti kurang gambar, kurang foto, ukuran kedalaman dan lain sebagainya. Oleh karena itu untuk sesi berikutnya itu akan dibantu dan dipandu dari tim ideologi Bandung,"tambahnya
"Kami berharap semua pelaku usaha yang berkaitan dengan penggunaan air tanah segera mengurus perijinanya, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum,"akhirnya
(Gun)






