Pentingnya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah Bagi Pelaku Usaha, DPMPTSP Magetan Berikan Sosialisasi.

Para Pelaku Usaha di Magetan Ikuti Bimtek SIPA

Magetan, beritagress.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan mensosialisasikan tata cara pengurusan perizinan air tanah / Surat Izin Pengusahaan Air Tanah(SIPA), yang di pusatkan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Kamis (6/11/2025)

SIPA sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten/kota yang memberikan izin kepada perorangan atau badan usaha untuk mengambil dan memanfaatkan air tanah.

Senada dikatakan Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Ideologi Bandung memberikan sosialisasi tentang pengurusan perijinan terkait Ijin untuk pengambilan air tanah yang dilakukan secara bertanggung jawab, terkendali, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semua para pelaku usaha kedepan perlu mengurus SIPA, seperti klinik yang memiliki penggunaan air sumur, Perindustrian, Pariwisata (kolam renang), Peternakan, Perikanan. Oleh karena itu, saat ini yang kami fasilitasi,"ucapnya

Menurutnya, adanya sosialisasi ini merupakan kewenangan dari pusat, akan tetapi masyarakat banyak yang mengeluh dalam pengurusan, walaupun dalam pengurusan ini sendiri sudah bisa di akses melalui online (aplikasi).

Kepala Dinas DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati

"Akan tetapi prosesnya lah yang masih banyak masyarakat belum bisa memahami, kami dari DPMPTSP Magetan berupaya membantu masyarakat maupun pelaku usaha untuk memudahkan dalam pengurusan SIPA dengan menghadirkan tim dari ideologi Bandung untuk memberikan pemahaman terhadap mereka selama 2 hari,"pungkasnya

Lebih lanjut, untuk pelatihan ini juga langsung praktek untuk pengurusan perijinanya.

"Ada beberapa pengusaha yang sudah berposes masuk, akan tetapi kesulitan dalam kekurangan persyaratanya, seperti kurang gambar, kurang foto, ukuran kedalaman dan lain sebagainya. Oleh karena itu untuk sesi berikutnya itu akan dibantu dan dipandu dari tim ideologi Bandung,"tambahnya

"Kami berharap semua pelaku usaha yang berkaitan dengan penggunaan air tanah segera mengurus perijinanya, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum,"akhirnya

(Gun)


COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,19,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,29,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,30,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,374,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,13,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Pentingnya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah Bagi Pelaku Usaha, DPMPTSP Magetan Berikan Sosialisasi.
Pentingnya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah Bagi Pelaku Usaha, DPMPTSP Magetan Berikan Sosialisasi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmTfa3BRmZzn_aI0UVoO30lXL30wrELvNoxmhHFdMrTIwnKCihdAm8EyTuH433KiFiv6ojh-XL6UVmUjgl1KPbxvJzZGUQIjLFZ2IIqVNZFqkqA6bTwo40l3V1M6-Nd9E9Zg7K2QgHr97FVoOQoPS13r5mDnpsgn9Fno-ZM96ufm8-_PeI_2pIrWM0jypS/s16000/1001678647.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmTfa3BRmZzn_aI0UVoO30lXL30wrELvNoxmhHFdMrTIwnKCihdAm8EyTuH433KiFiv6ojh-XL6UVmUjgl1KPbxvJzZGUQIjLFZ2IIqVNZFqkqA6bTwo40l3V1M6-Nd9E9Zg7K2QgHr97FVoOQoPS13r5mDnpsgn9Fno-ZM96ufm8-_PeI_2pIrWM0jypS/s72-c/1001678647.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/11/pentingnya-surat-izin-pengusahaan-air.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/11/pentingnya-surat-izin-pengusahaan-air.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy