![]() |
| Sarmi, Warga Desa Jomblang. Salah satu penerima RTLH di Tahun 2025 |
Magetan, beritagress.com-Sesuai dengan target yang telah disesuaikan anggaran di tahun 2025. Dengan dedikasi yang nyata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan berikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program RTLH tersebut sudah menyasar dan hampir memenuhi target untuk tahun 2025, saat ini sudah mencapai 60-80 persen dialokasikan.
Salah satu penerima program tersebut adalah Sarmi, warga Desa Jomblang, RT 07/RW 03, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Perkim Magetan, Sudiro, ST. MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman, Teguh Adi Wiyono, ST menerangkan, pelaksanaan program tersebut Penanganan RTLH Di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sudah menangani di kegiatan Reguler sebanyak 141 Penerima Bantuan dan saat di perubahan penjabaran sebanyak 115 Penerima Bantuan.
"Jadi total sudah terselesaikan sebanyak 256 Penerima Bantuan untuk RTLH di tahun anggaran 2025,"ucap Teguh, Selasa (21/10/2025)
Lanjutnya, PAK masih ada 48 Penerima Bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH, dan itu sudah termasuk publikasi sampai dengan akhir tahun 2025.
"Total reguler 141 ditambah perubahan penjabaran 115 ditambah 48 dari PAK jadi totalnya 304 Penerima Bantuan,"tambahnya
Program RTLH ini, masyarakat harus masuk dalam beberapa kriteria atau syarat administrasi yang wajib dan sudah menjadi peraturan dari pemerintah.
“Untuk bisa menerima program RTLH ini ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, seperti mempunyai E-KTP dan merupakan penduduk Magetan, tanah atau tempat tinggal tidak ada sengketa, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
“Selain itu mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk dalam data (MBR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” jelasnya.
Dengan adanya program RTLH ini berharap masyarakat Magetan tidak was-was lagi untuk menempati rumah mereka.
“Sebelum menerima bantuan dari Dinas Perkim, keadaan rumah saya memang tidak layak huni mas. Kami sekeluarga sangat senang dan gembira karena rumah kami sekarang ini sudah bagus dan layak untuk dihuni,” ucap Sarmi salah penerima manfaat RTLH.
Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Perkim Magetan yang begitu sangat peduli memperhatikan warganya. Khususnya kepada keluarga kami. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih,"akhirnya
(Gun)





