Kesandung Dana BOS Miliaran Rupiah, Mantan Kasek SMK 2 PGRI Terancam Hukuman 14.5 Tahun Penjara.

 


Ponorogo,beritagress.com,- Kasus dana BOS SMK 2 PGRI tahun 2019 hingga 2024  yang menjerat Syamsudin Arifin eks kepala sekolah SMK PGRI  Ponorogo yang merugikan uang negara hingga miliaran rupiah kini memasuki babak final.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menuntut terdakwa Syamhudi Arifin alias Samsuddin Arifin bin AS.Pirngadi mantan Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo, dengan pidana penjara selama 14 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan keuangan negara hingga Rp25,8 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, usai persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (22/10/2025).

“Hari ini sudah dilakukan pembacaan tuntutan. Jaksa menuntut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Agung Riyadi.

Dalam tuntutan tersebut, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp25.834.210.590,82.

Menurut Agung, jumlah uang pengganti itu telah dikurangi dengan nilai pengembalian keuangan negara sebesar Rp3,175 miliar, sehingga total yang masih harus dibayar terdakwa mencapai Rp22,659 miliar.

“Apabila uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka diganti dengan pidana tambahan selama 7 tahun 3 bulan,” jelasnya.

Selain itu, JPU juga meminta agar terdakwa tetap ditahan dan barang bukti berupa mobil Pajero, Avanza, dan X-Trail dirampas untuk negara serta diperhitungkan sebagai bagian pembayaran uang pengganti.

Sidang kasus yang menjerat Syamhudi Arifin ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh kali sejak dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 4 November 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.(Yogie)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,75,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,3,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,9,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,6,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,11,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,28,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,17,Peristiwa,370,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,10,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Kesandung Dana BOS Miliaran Rupiah, Mantan Kasek SMK 2 PGRI Terancam Hukuman 14.5 Tahun Penjara.
Kesandung Dana BOS Miliaran Rupiah, Mantan Kasek SMK 2 PGRI Terancam Hukuman 14.5 Tahun Penjara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXEDdzIzXKg5-rcwAbAWHRsr9NbbU4EH933zyDdn1HxzAe1MrMcSTYKVUjwsZurZu3a8v99nJtlCV3oUCo8CJKJIbF0rSw_k4qYtDoFt-Km99W-gL3_uTZedM0tW9eI4ry3W2DQptCR3XoojOIhyVxSSw4X5gTEPEnkcDj6kKAZw13r1DsA_uDLubpLFnE/w640-h398/1000801458.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXEDdzIzXKg5-rcwAbAWHRsr9NbbU4EH933zyDdn1HxzAe1MrMcSTYKVUjwsZurZu3a8v99nJtlCV3oUCo8CJKJIbF0rSw_k4qYtDoFt-Km99W-gL3_uTZedM0tW9eI4ry3W2DQptCR3XoojOIhyVxSSw4X5gTEPEnkcDj6kKAZw13r1DsA_uDLubpLFnE/s72-w640-c-h398/1000801458.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/10/kesandung-dana-bos-miliaran-rupiah.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/10/kesandung-dana-bos-miliaran-rupiah.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy