Magetan, beritagress.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Salah satu layanan unggulan yang kini menjadi sorotan adalah ALIM (Anjungan Layanan Integrasi Mandiri).
ALIM merupakan sebuah inovasi berbasis teknologi yang memudahkan warga binaan dalam mengakses berbagai layanan integrasi secara mandiri.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, melalui Kepala Subsesi Pelayanan Pelayanan, Dimas Alseta Putra, bahwa adanya Layanan Alim merupakan dasar hukum pengusulan integrasi yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
"Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses integrasi warga binaan sekaligus memberikan kemudahan tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit,"ucapnya, Jumat (24/10/2025)
Pun, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak dan pelayanan terbaik. Melalui ALIM, mereka bisa secara mandiri mengakses informasi integrasi, pengurusan pembebasan bersyarat, hingga hak-hak lainnya. Ini bentuk nyata dari pelayanan yang humanis.
"Dengan berbagai inovasi seperti ALIM dan program pelatihan keterampilan, Rutan Magetan mempunyai peran yang tidak hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai lembaga yang siap mencetak pribadi-pribadi yang lebih mandiri, terampil, dan siap kembali ke masyarakat,"akhirnya
(Gun)
"Dengan berbagai inovasi seperti ALIM dan program pelatihan keterampilan, Rutan Magetan mempunyai peran yang tidak hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai lembaga yang siap mencetak pribadi-pribadi yang lebih mandiri, terampil, dan siap kembali ke masyarakat,"akhirnya
(Gun)






