![]() |
| Senyum lega, Sari Widyaningsih Salah Satu Peserta Yang Lolos PPPK Kabupaten Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,-Impian yang lama dinanti-nanti akhirnya terwujud.Penantian panjang para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akhirnya terbayar. Sebanyak 241 orang resmi menandatangani kontrak kerja di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Lantai 5 Gedung Graha Krida Praja.
Mereka kini tinggal menunggu prosesi pelantikan yang dijadwalkan digelar pekan ini sebelum benar-benar aktif bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
“Hari ini mulai dilakukan penandatangan perjanjian kerja untuk PPPK tahap 2,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi (P3DSI) ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (17/9/2025).
Menurut Zamroni, penandatanganan kontrak dilaksanakan dalam dua sesi selama dua hari. Pada hari pertama, sekitar 120 orang hadir untuk meneken perjanjian kerja, sementara sisanya akan dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Karena jumlahnya 241 orang, maka tahapan penandatangan perjanjian kerja ini digelar 2 sesi. Setiap sesinya selama sehari itu ada kurang lebih 120 orang, jadi hari ini dan selesai besok,” jelasnya.
Ratusan PPPK yang telah menandatangani kontrak ini dikontrak Pemerintah Kabupaten Ponorogo selama lima tahun. Setelah masa kontrak berakhir, peluang perpanjangan tetap terbuka. Dari total 241 orang, mayoritas berasal dari tenaga teknis, kesehatan, serta guru.
“Ya kebanyakan dari teknis, yang tersebar di beberapa OPD, misal pengadministrasian dan operator,” tambah Zamroni.
Kebahagiaan jelas terpancar dari wajah para peserta. Sari Widianingsih, salah satu guru honorer yang ikut menandatangani kontrak, mengaku sangat bersyukur setelah 14 tahun mengabdi di SMPN 1 Bungkal akhirnya resmi berstatus ASN PPPK.
“Alhamdulillah, senang. Sudah jadi guru honorer sejak tahun 2011 lalu,” ungkapnya.
Dengan resmi dimulainya kontrak kerja ini, kehadiran PPPK baru di Ponorogo diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). (Yogie)





