Proses Reklamasi Dari PT. Budi Trijaya Sentosa, Seperti Ini Pengakuan Dari Kepala Tambang


Magetan, beritagress.com-Kontroversi permasalahan kompensasi untuk warga terdampak dari penambang dari PT. Budi Trijaya Sentosa yang berlokasi di Dusun Selawe, Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan menjadi awal dari beberapa pertanyaan.

Pasalnya, sesuai dengan prosedur yang disampaikan oleh Kepala Tambang, Adi mengungkapkan, bahwa memang ada beberapa lahan yang belum di reklamasi dengan alasan belum ada teken kontrak kerjasama antara pihak PT dengan beberapa warga.

"Ada kesepakatan dengan warga, bahwasanya 1 petak 2 petak akan direklamasi. Terkait keluhanya sendiri beberapa waktu lalu sudah saya respon dan saya tawarin seumpama saya DP dulu, dan ketika sudah proses galian akan kami bayar sepenuhnya, akan tetapi beliaunya minta langsung saat itu juga,"ucapnya ketika dikonfirmasi di lokasi, Selasa (23/9/2025)


Dari pengakuannya, proses reklamasi di tambang sudah selesai sepenuhnya, dan sudah di bayar semua, untuk lokasi bawah, dan wilayah selawe sendiri ada sekitar 5,4 hektar dan sudah hampir 80 persen.

"Untuk proses reklamasi ini sendiri kita mulai dengan pemetaan terlebih dahulu yaitu perataan, kemudian proses pemetaan BPN dan disesuaikan dengan ukuran, proses reklamasi ini sendiri kita mengembalikan kembali untuk tanah produktif petani yang bisa ditanami, dan itu bisa dilihat juga sudah bisa ditanami jagung oleh warga itu ada sekitar 2,8 hektar,"bebernya

Lebih lanjut, Ada beberapa target juga di daerah selawe yang akan digali hingga bulan Oktober mendatang, dan untuk kepemilikan beberapa warga belum terbayar karena masih dalam proses.

"Sebab, soil tanah ini sendiri tebal dan kita ada kesepakatan dengan petani 1 petak atau 2 petak akan kita reklamasi dan kita ratakan, dan ketika kontrak tersebut belum ada kamipun juga bisa membayarnya, dan kami pastikan juga lahan yang kami gali ini sudah kami bayar juga lunas, itupun juga bagi warga terdampak kita juga tidak tutup mata,"akhir Adi.

(Gun)


COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,2,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,89,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,29,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,41,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,20,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,19,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,3,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,14,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,17,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,33,Kesehatan.,29,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,4,Legislatif,3,Magetan,11,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,2,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,34,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,35,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,19,Peristiwa,389,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,7,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Sejarah Budaya,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,13,Serba Serbi,8,Sosial,13,Sosial.,13,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Proses Reklamasi Dari PT. Budi Trijaya Sentosa, Seperti Ini Pengakuan Dari Kepala Tambang
Proses Reklamasi Dari PT. Budi Trijaya Sentosa, Seperti Ini Pengakuan Dari Kepala Tambang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG4m84ndM909cQ0UqIV89E6ucFA87Yz2OQTwEorXry-Nmej9l61z8xftiJfivwzHET5-NVcdyN8D7Rg0ulT4p3veK0UPNBfErpL4pn2Y9guw-0vNtJHAUD8pmjQOnXYwctHFeTHvQERlmMzehwT9rnSNNlMHrU6cf5o48qoA2U0V-2r2bSzeEj7lYENi4G/s16000/1001586490.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG4m84ndM909cQ0UqIV89E6ucFA87Yz2OQTwEorXry-Nmej9l61z8xftiJfivwzHET5-NVcdyN8D7Rg0ulT4p3veK0UPNBfErpL4pn2Y9guw-0vNtJHAUD8pmjQOnXYwctHFeTHvQERlmMzehwT9rnSNNlMHrU6cf5o48qoA2U0V-2r2bSzeEj7lYENi4G/s72-c/1001586490.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/09/proses-reklamasi-dari-pt-budi-trijaya.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/09/proses-reklamasi-dari-pt-budi-trijaya.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy