Magetan, beritagress.com-Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami mantan karyawan DPMPTSP Kabupaten Magetan, Raden Roro Mida Royanugraha Ningrum yang akrab dipanggil Mida, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Seperti Pantauan awak media, Mida didampingi Kuasa Hukumnya, terlihat selama kurang lebih 5 jam telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Magetan.
Kuasa Hukum, Soerjati ketika dimintai keterangan mengungkapkan, bahwa saat ini masih dalam tahap lidik sesuai yang dilaporkan oleh klien nya.
"Sesuai dengan proses, tadi ada kurang lebih 36 pertanyaan dari pelaporan tuntutan pasal 310 yaitu pencemaran nama baik, kami berharap proses ini bisa di proses sesuai dengan Hukum."ucapnya
Sementara itu dukungan dari orang tuapun sangat terlihat, R.M. Nugroho Yuswo Widodo yang juga mendampingi Mida saat dimintai keterangan juga menuturkan, bahwa dirinya sangat menghargai apa yang sudah menjadi keputusan dari penyidik.
"Pada intinya kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Polres Magetan khusunya Penyidik di Unit 1, kita ikuti seperti apa proses-proses dan langkah hukumnya. Terkait itu nanti ada pengembangan atau tidak kita serahkan kepada penyidik,"katanya
Lebih lanjut, untuk target tidaknya harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, jadi kalau memang anaknya tidak bisa atau tidak diterima gugatanya pihaknya legowo, yang mana pihak kepolisian sudah melaksanakan sesuai tugasnya
"Akan tetapi, jangan ada pengkondisian situasi. Kalaupun ada pengkondisian situasi saya juga tidak akan tinggal diam, saya akan melangkah ke jalur hukum yang lebih tinggi, bisa ke Polda, bisa Ke Mabes Polri atau bahkan ke Kapolri sekalianpun saya akan menuntutnya, dan atau ketika Polres Magetan ada sedikit penyimpangan dari apa yang menjadi ketentuan yang sudah diatur di KUHAP, sebab dampak bagi anak saya yang sudah di konsumsi publik ini sangat luar biasa, dan saya sebagai orang tua juga tidak tinggal diam."tegas Nugroho
(Gun)
(Gun)