![]() |
| Subandi Budha, Ketua LSM Gmas Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,- Kota Ponorogo memiliki perda tahun 2017 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan.Dimana perda tersebut jelas mengatur dan menata soal hiburan malam.
Namun ironisnya, saat ini perda tersebut seolah diabaikan oleh oknum pengusaha hiburan malam Ponorogo.
Kondisi ini diungkap oleih Subandi Budha ketua LSM Gmas Ponorogo pada Jumat( 19/9)
Menurutnya oknum yang melanggar perda tersebut harusnys ditindak tegas atau paling tidak diberi peringatan.
"Sudah jelas,Perda itu dibuat guna mengendalikan kegiatan hiburan, mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pajak hiburan yang disesuaikan dengan kondisi lokal, sekaligus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan hiburan masyarakat " jelas Bandi.
Namun fakta dilapangan masih ada oknum pengusaha hiburan malam yang tidak patuh dengan isi perda tersebut.
Toh begitu,Pemkab Ponorogo seolah diam sengaja membiarkan oknum pengusaha hiburan malam yang nikung perda tersebut. Atau memang kurang pahamnya para pengusaha tentang perda tersebut karena tidak ada sosialisasi.
"Bisa jadi ada aktor dibelakang layar sebagai dekeng atau mungkin kurangnya sosialisasi soal perda.," jelas Bandi
Masih menurut Bandi, Lemahnya pengawasan pemerintah soal aturan hiburan malam itu membuat para pengusaha seolah dapat celah kebebasan dan bertindak "Semua Gue"
Aturannya jelas, salah satunya adalah melarang mendirikan tempat hiburan di luar zona kecamatan kota,dilarang buka tempat hiburan dekat area masjid dan pondok. Namun hingga kini masih ada tempat hiburan yang buka bahkan eksis tanpa kendala karena tidak ada semprit pelanggaran bahkan pemerintah seolah ada nada pembiaran.
"Terus fungsi perda itu untuk apa.Apa hanya sebatas tulisan dikertas," terang Bandi.
Pemerintah Ponorogo harusnya tegas terhadap oknum yang punya tempat hiburan malam yang sengaja merem terhadap Perda tersebut. Bagaimanpun itu adalah sebuah pelanggaran.
"Sekali tolong pemerintah cepat mengambil sikap tegas dan biar tidak terkesan liar ," pungkas bandi (Yogie)





