Magetan, beritagress.com-Belakangan ini, beberapa media telah memberitakan terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilontarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan kepada staffnya, Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum.
Berkaitan dengan hal ini juga, Bupati Magetan juga telah menanggapi dan menugaskan inspektorat untuk mengklarifikasi lebih dalam.
Meski demikian, Orang tua Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum, R.M Nugroho Yuswo Widodo mengungkapkan, bahwa apapun keputusan dari inspektorat maupun Pemerintah Kabupaten Magetan dirinya akan menghargainya.
"Apapun keputusannya saya tetap menghargainya, akan tetapi bukan berarti saya menyetujui dan bukan berarti saya legowo, ucap Orang tua Mida saat di mintai keterangan, Selasa (26/8/2025)
"Kita lihat saja nanti keputusannya seperti apa, kalau sekiranya keputusannya itu nanti sebanding dengan apa yang telah dilakukan beliau Kepala DPMPTSP Magetan saya akan mengeluarkan steatmen apakah saya akan lanjut perkara ini keranah hukum atau cukup di deponir di institusi terkait," tambahnya
Lebih lanjut, hingga saat ini dirinya masih menunggu sejauhmana penegakan pengadilan yang dilakukan oleh Pemda setempat atau Inspektorat
"Mari kita bersama-sama melihat sejauh mana inspektorat menegakan keadilan atas nama rakyat, dan saya mengakui kalau saya rakyat, dan beliau itu merupakan tahta tertinggi pelayan masyarakat, dan itu saya hormati apa yang akan menjadi keputusan inspektorat yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Magetan, sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala DPMPTSP Magetan itu hak beliau yang sesuai dengan Undang-undang di Pemerintah."tegasnya
"Meski demikian, saya juga punya hak ketika putusan itu tidak sesuai dengan harapan saya, dan saya tetap melakukan langkah hukum berikutnya, sebenarnya saya sebagai orang tua itu simple, yaitu meminta maaf ke anak saya termasuk keluarga saya di depan orang-orang DPMPTSP dan disaksikan oleh media."tutupnya
(Gun)