Magetan, beritagress.com-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Magetan bersama kantor bea dan cukai Madiun berhasil amankan ribuan batang rokok hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal.
Pada bulan Agustus 2025 yang lalu, tim gabungan melakukan operasi di wilayah Kecamatan Maospati, dan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai dengan total nilai potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp100 juta lebih.
Hal ini disampaikan Kepala bidang penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol-PP Magetan, Gunendar, bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan.
“Tanggal 21 Agustus 2025 kemarin kami Satpol PP dan Bea Cukai Madiun berhasil mengamankan keuangan negara dari kerugian akibat peredaran rokok ilegal sebesar Rp 101.267.000 ,” ucap Gunendar.
"Kolaborasi antara Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun akan terus diperkuat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, terutama menjelang akhir tahun,"tambahnya
"Harapan kami agar warga masyarakat Magetan selalu menghindari barang-barang yang berbau illegal, salah satunya adalah rokok ilegal yang menjadi bukti nyata,"tutupnya
(Gun)






