Magetan, beritagress.com-Puluhan kendaraan Dinas berplat merah bakal dilelang. Hal ini berdasarkan keputusan Pj. Bupati Nomor 100.3.4.2/91/Kept/403.013/2025 tanggal 5 mei 2025 tentang penetapan Penjualan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas dan besi tua yang dilakukan secara lelang.
Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun bakan melelang puluhan kendaraan dinas berplat merah.
Dengan sistem lelang terbuka melalui laman lelang.go.id yang dimulai pada tanggal 26 Agustus s/d 3 September 2025 mendatang. Senada dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Magetan, Bambang Eko Suhardi, bahwa puluhan kendaraan dinas berplat merah yang akan dilelang dengan kondisi 50-80 persen layak pakai dan perlu adanya perbaikan.
"Sebanyak 44 unit kendaraan akan dilelang, terdiri dari 41 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 1 unit roda empat. Kami menggunakan sistem lelang terbuka sehingga semua peserta bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lain. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Bambang, Selasa (26/8/2025)
Lebih lanjut, Bambang menilai, untuk sistem jaminan lelang ini mendasarkan 10-100 persen nilai limit.
"Berkaca pada tahun sebelumnya, karna ada beberapa kendaraan yang tidak diambil karena nilai jaminan yang terlalu murah, akhirnya kami mengenakan nilai jaminanya bisa 100 persen dari nilai limit, dan adapun nilai limit tersebut bervariasi, mulai 500 Ribu Rupiah hingga 9 Juta Rupiah,"pungkasnya
"Kita perkirakan dari lelang ini jika terjual semua kami perkirakan setidaknya ada Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang masuk ke khas Daerah,"akhirnya
(Gun)
"Berkaca pada tahun sebelumnya, karna ada beberapa kendaraan yang tidak diambil karena nilai jaminan yang terlalu murah, akhirnya kami mengenakan nilai jaminanya bisa 100 persen dari nilai limit, dan adapun nilai limit tersebut bervariasi, mulai 500 Ribu Rupiah hingga 9 Juta Rupiah,"pungkasnya
"Kita perkirakan dari lelang ini jika terjual semua kami perkirakan setidaknya ada Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang masuk ke khas Daerah,"akhirnya
(Gun)






