Magetan, beritagress.com-Upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah mulai tingkat Daerah, Kelurahan, hingga Desapun sangat diperlukan, berkaitan dengan hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya saat ini tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa tempat.
Salah satu upaya tersebut seperti yang berada di Kelurahan Sukowinangun, Magetan. Kelurahan Sukowinangun ini menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pengelolaan sampah, oleh karena itu saat tengah dikerjakan tempat TPS3R.
Senada dikatakan, Kepala Dinas PUPR Muhtar Wakid melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rokhmat Zainuddin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Dirinya mengaku adanya pembangunan TPS3R tersebut merupakan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, yang selanjutnya pengerjaan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Magetan dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Kementerian PUPR.
“Tahun ini, kami membangun TPS3R di lima lokasi, salah satu lokasi tersebut adalah Kelurahan Sukowinangun, selain Kelurahan ini ada 4 lokasi yaitu Kelurahan Tawanganom, Kelurahan Kepolorejo, Kelurahan Mranggen, dan Desa Kartoharjo,” beber Rokhmat, Senin (11/8/2025)
Lebih lanjut, Untuk Pembangunan TPS3R yang berada di Kelurahan Sukowinangun dimulai pada 15 April 2025 dengan nilai kontrak Rp 499.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang mana pengerjaannya dikerjakan oleh KSM Suko Resik.
“Dengan adanya TPS3R ini diharapkan, fasilitas ini mampu menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucapnya
Pun, dalam pengelolaan sampah yang optimal di tingkat bawah akan meringankan beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Fasilitas ini tidak hanya menjadi sarana pengolahan sampah, tetapi juga wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola limbah secara mandiri dan berkelanjutan,” tambah Rokhmat Zainuddin.
Dilain sisi, Kepala Kelurahan Sukowinangun, Agus Dwi Aryanto juga mengaku, dengan adanya TPS3R ini sangat terbantu, pihaknya berharap melalui TPS3R tersebut volume sampah yang dihasilkan dari pemukiman warga setempat bisa dikelola dengan baik.
“Kita itu berada di tengah-tengah kota, jika dikemudian hari tidak bisa memaksimalkan pengelolaan sampah dimungkinkan akan menjadi boomerang antar warga, untuk itu dengan adanya TPS3R tersebut, alhamdulillah pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Sukowinangun bisa dioptimalkan, mengingat ini merupakan hal baru bagi KSM kami, selain itu diharapkan mampu menjadi peluang pekerjaan bagi KSM Suko Resik,” pungkas Agus. saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (13/8/2025)
Dirinya juga memperkirakan, bahwasanya progres pembangunan TPS3R yang ada di Kelurahan nya sudah mencapai 85 persen.
“Saat ini untuk tarif retribusi yang dikenakan bagi warga masyarakat kurang lebih sekitar Rp 10.000,- Ribu Rupiah, dan itupun merupakan tarif terendah dibanding kelurahan lainnya, mempertimbangkan faktor-faktor lainnya, kemungkinan di kemudian hari akan kami lakukan evaluasi tentunya melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat, karena retribusi tersebut secara sepenuhnya dikelola oleh KSM dan akan dikembalikan oleh KSM juga, artinya retribusi tersebut nantinya juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk yang bermacam-macam,” tutupnya.
(Gun)
“Dengan adanya TPS3R ini diharapkan, fasilitas ini mampu menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucapnya
Pun, dalam pengelolaan sampah yang optimal di tingkat bawah akan meringankan beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Fasilitas ini tidak hanya menjadi sarana pengolahan sampah, tetapi juga wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola limbah secara mandiri dan berkelanjutan,” tambah Rokhmat Zainuddin.
Dilain sisi, Kepala Kelurahan Sukowinangun, Agus Dwi Aryanto juga mengaku, dengan adanya TPS3R ini sangat terbantu, pihaknya berharap melalui TPS3R tersebut volume sampah yang dihasilkan dari pemukiman warga setempat bisa dikelola dengan baik.
“Kita itu berada di tengah-tengah kota, jika dikemudian hari tidak bisa memaksimalkan pengelolaan sampah dimungkinkan akan menjadi boomerang antar warga, untuk itu dengan adanya TPS3R tersebut, alhamdulillah pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Sukowinangun bisa dioptimalkan, mengingat ini merupakan hal baru bagi KSM kami, selain itu diharapkan mampu menjadi peluang pekerjaan bagi KSM Suko Resik,” pungkas Agus. saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (13/8/2025)
Dirinya juga memperkirakan, bahwasanya progres pembangunan TPS3R yang ada di Kelurahan nya sudah mencapai 85 persen.
“Saat ini untuk tarif retribusi yang dikenakan bagi warga masyarakat kurang lebih sekitar Rp 10.000,- Ribu Rupiah, dan itupun merupakan tarif terendah dibanding kelurahan lainnya, mempertimbangkan faktor-faktor lainnya, kemungkinan di kemudian hari akan kami lakukan evaluasi tentunya melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat, karena retribusi tersebut secara sepenuhnya dikelola oleh KSM dan akan dikembalikan oleh KSM juga, artinya retribusi tersebut nantinya juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk yang bermacam-macam,” tutupnya.
(Gun)






