Pacitan,britagress.com Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan terus menggencarkan upaya peningkatan sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 30 desa di Pacitan telah mengajukan diri untuk diverifikasi sebagai desa yang memenuhi lima pilar STBM.
Lima pilar STBM tersebut mencakup:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
2. Cuci Tangan Pakai Sabun,
3. Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga yang Aman,
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustika Aji, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target 100% desa di Pacitan terverifikasi STBM pada tahun 2029.
“Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat desa dalam mendukung program STBM. Ini menjadi modal besar bagi kita semua untuk mewujudkan Kabupaten Pacitan yang lebih sehat dan bersih. Tahun 2025 ini, 30 desa siap diverifikasi, dan ini menjadi awal yang baik menuju target besar kita di tahun 2029,” ujarnya.
Rinciannya, desa-desa yang mengajukan verifikasi STBM tahun ini berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya:
Kecamatan Nawangan: 1 desa,Kecamatan Ngadirojo: 2 desa,Kecamatan Pacitan: 1 desa dan 1 kelurahan,Kecamatan Sudimoro: 1 desa,Kecamatan Bandar: 1 desa.
Lebih lanjut, dr. Dari menegaskan pentingnya peran serta aktif masyarakat dan lintas sektor dalam mendukung proses verifikasi ini.
“STBM bukan hanya program kesehatan, tapi juga bagian dari gerakan sosial untuk membentuk budaya hidup bersih dan sehat. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama.
Untuk itu lanjutnya, kami terus mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat luas agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, serta komitmen pemerintah daerah, program STBM di Pacitan diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang layak huni bagi semua.
(cak met)






