Tipu Anak Di Bawah Umur Dengan Dalih Dihamili Genderuwo, Pria Di Magetan Diamankan Polisi.


Magetan, beritagreess.com-Polres Magetan melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengaku bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo demi melancarkan aksinya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih. Foto-foto tersebut sebagai syarat untuk proses penghilangan janin.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut. Dengan dalih itu, korban diperdaya dan diajak berhubungan seksual,” terang AKP Joko Santoso.
Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan. Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Magetan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Perbuatan pelaku sangat keji karena tidak hanya mencabuli anak di bawah umur, tetapi juga menggunakan pendekatan mistis untuk menakut-nakuti dan mengelabui korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.

(Gun)


COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,75,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,3,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,9,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,6,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,11,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,28,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,17,Peristiwa,370,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,10,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Tipu Anak Di Bawah Umur Dengan Dalih Dihamili Genderuwo, Pria Di Magetan Diamankan Polisi.
Tipu Anak Di Bawah Umur Dengan Dalih Dihamili Genderuwo, Pria Di Magetan Diamankan Polisi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7W40obEzEZ0bwtlWUlD6bC250Y86IwVjC1D8P3QCfTfcHAFywzbIdH7Nqaivyb74gOSowFnln1d4tMEghLZ6HS5Xu6_C20G9K_RZgwvd_H2-hHQEoDXFAFQUFUKIDS9w-73fObgGFRzIm4yZ9cY384_xiKCAsGhMD5w2d7mM8MDQWgfpy6RjgBNJAUE_w/s16000/1001425763.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7W40obEzEZ0bwtlWUlD6bC250Y86IwVjC1D8P3QCfTfcHAFywzbIdH7Nqaivyb74gOSowFnln1d4tMEghLZ6HS5Xu6_C20G9K_RZgwvd_H2-hHQEoDXFAFQUFUKIDS9w-73fObgGFRzIm4yZ9cY384_xiKCAsGhMD5w2d7mM8MDQWgfpy6RjgBNJAUE_w/s72-c/1001425763.png
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/07/tipu-anak-di-bawah-umur-dengan-dalih.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/07/tipu-anak-di-bawah-umur-dengan-dalih.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy