![]() |
| Pemimpin Cabang BRI Magetan, Anton Tisna Sumantri Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Magetan. |
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, yang diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Magetan, Anton Tisna Sumantri.
Atas apresiasi ini lah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan, atas kerjasama dalam penagihan kredit macet melalui Surat Kuasa Khusus (SKK). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuan hukum yang diberikan Kejaksaan dalam upaya pemulihan keuangan negara melalui penagihan kredit macet.
Senada dikatakan, Pemimpin Cabang BRI Magetan, Anton Tisna Sumantri, bahwa pengahargaan dan apresiasi ini sebagai tanda ucapan terima kasih kami (BRI Magetan) atas Kerjasama yang telah menunjukkan sinergi yang baik, antara lembaga perbankan dan penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum di sektor perbankan.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Magetan, yang mana telah memberikan perlindungan hukum dan konsultasi yang sangat bermanfaat bagi kami," ucap Anton Tisna Sumantri, Selasa (22/7/2025)
Lebih lanjut, Keberhasilan penagihan melalui SKK membantu BRI memulihkan keuangan Negara yang sebelumnya terancam akibat kredit macet.
"Dan SKK sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu penyelesaian masalah kredit macet, baik melalui pendekatan persuasif maupun tindakan hukum," tambahnya
"Dengan hal seperti ini kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dengan baik, membantu penyelesaian persoalan keuangan, sehingga, tidak ada alasan penunggakan pembayaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” akhirnya
(Gun)






