![]() |
| Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,- Setelah ratusan sopir trek berorasi menyuarakan uneg-unegnya di depan Gedung DPRD Ponorogo diantaranya adalah memohon untuk merevisi UU Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dianggap memberatkan sopir serta menuntut perlindungan dari praktik pungli yang kian marak di jalanan.
Dan juga keresahan mereka terhadap rencana penerapan larangan operasional truk over dimension over loading (ODOL) tanpa solusi yang realistis.
Mereka juga menyebut praktik pungutan liar tak hanya datang dari preman, tapi juga oknum petugas Dishub dan bahkan kepolisian. Kondisi ini membuat banyak sopir merasa tak aman dan tertekan saat berada di jalan raya.
DPRD bersikap tegas terhadap rencana pemberlakuan larangan ODOL jangan sampai aturan itu memiskinkan rakyat
![]() |
| Gelar Audensi DPRD Ponorogo Dengan Para Sopir Trek Ponorogo |
Kemudian,Perwakilan sopir diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, didampingi jajaran pimpinan dan Ketua Komisi C DPRD.
Dalam audiensi yang berlangsung terbuka, Dwi Agus menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para sopir, termasuk membawa suara penolakan terhadap revisi UU LLAJ ke DPR RI.
“Kami memandang ini bukan hanya isu lokal, tapi juga nasional. Kami akan sampaikan langsung ke anggota DPR RI dapil Jawa Timur VII,” ujarnya.
Ketua DPRD juga berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo untuk memberantas praktik premanisme dan pungli di jalan.
“Bahkan jika ada oknum kepolisian yang terbukti melakukan pungli, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Dwi.
Setelah gelar audensi selesai dan mendapatkan jawaban dari ketua DPRD Ponorogo, Para sopir meninggalkan Gedung Dewan dengan tertib dan lalu lintas kembali lancar (Yogie/adv)






