Magetan, beritagress.com-Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun telah memulai memerangi peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.
Salah satunya dengan menggelar Razia/Operasi Rokok Ilegal yang menyasar diwilayah Magetan. Senada dikatakan Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut dilaksanakan di Tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan selama dua hari.
“Hari ini Kami terjunkan Tim Gabungan Satpol-PP dan Bea Cukai di 3 titik wilayah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Panekan, Kecamatan Sukomoro, dan Kecamatan Kawedanan,” jelas Gunendar.
Razia pemberantasan rokok ilegal tersebut nantinya akan menyasar beberapa toko kelontong dan warung-warung yang disinyalir menjual rokok ilegal.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Yang mana diawali dengan pengumpulan informasi maksimal 4 kali sebelum kegiatan operasi dilakukan.
“Razia ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 72 tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk itu saat ini kami terus berupaya melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah,” kata Kabid Gakda, saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengaku terkendala pada pelaksanaan kegiatan operasi rokok ilegal yang mana disinyalir ada beberapa penjual rokok ilegal yang berada di area pemukiman penduduk, artinya penjual rumahan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan razia.
“Kami juga mengalami kesulitan terkait bagaimana mekanisme maupun teknis razia nya ketika informasi peredaran rokok ilegal tersebut di rumah-rumah artinya mereka sebagai penjual rumahan yang diindikasi menjual rokok ilegal,” tandasnya.
Gunendar berharap, pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut bisa maksimal dan segera membuahkan hasil, mengingat rokok ilegal tersebut merugikan negara.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Magetan, mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal karena rokok ilegal ini tidak bayar pajak, tidak kena cukai, serta tidak dikendalikan dan diawasi Pemerintah yang berdampak pada kerugian negara,” tegas Gunendar.
(Gun)
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Magetan, mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal karena rokok ilegal ini tidak bayar pajak, tidak kena cukai, serta tidak dikendalikan dan diawasi Pemerintah yang berdampak pada kerugian negara,” tegas Gunendar.
(Gun)






