Magetan, beritagress.com-Kepala Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Magetan kukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Pengukuhan LKD ini disaksikan oleh Camat Bendo, Perangkat Desa, serta Pengurus LKD. Hal ini diharapkan unsur LKD ikut berperan aktif untuk memberdayakan masyarakat, berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan masyarakat, mengusulkan program dan kegiatan kepada Pemerintah Desa.
Senada dikatakan Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso, bahwa sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes) telah sepakat pembentukan 6 Unsur LKD.
"Ada 6 Unsur dalam LKD yang telah kami kukuhkan dan kita SK kan pada hari ini yaitu Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), serta unsur dari Posyandu,"ucap Ajis. Selasa (18/2/2025)
Lebih lanjut, Untuk LKD Pingkuk ini sebenarnya sudah ada sejak dulu, namun, di Tahun ini Pemerintah Desa sengaja mengundang dan dikukuhkan agar senantiasa saling menjalankan amanah sesuai tupoksinya masing-masing.
"Bisa jadi ini nanti untuk menyongsong kinerja Bupati Magetan yang baru, otomatis fungsi dari LKD ini nanti lebih kuat, oleh karena itu kami adakan pengukuhan dengan masa Bhakti 5 tahun, kecuali PKK yang mengikuti masa Bhakti sesuai Kepala Desa."pungkasnya
"Harapan kami, dengan kepengurusan dan pengukuhan LKD ini bisa saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa secara masif untuk memajukan Desa Pingkuk khususnya."tutupnya
(Gun)
"Bisa jadi ini nanti untuk menyongsong kinerja Bupati Magetan yang baru, otomatis fungsi dari LKD ini nanti lebih kuat, oleh karena itu kami adakan pengukuhan dengan masa Bhakti 5 tahun, kecuali PKK yang mengikuti masa Bhakti sesuai Kepala Desa."pungkasnya
"Harapan kami, dengan kepengurusan dan pengukuhan LKD ini bisa saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa secara masif untuk memajukan Desa Pingkuk khususnya."tutupnya
(Gun)