Masih Ada Banyak Demonstrasi Menuntut Transparansi, Apakah UU KIP Berajalan ? Lalu, Siapa Yang Harus Bertanggungjawab ?


Magetan, beritagress.com-Di dalam Undang – undang Dasar 1945 PASAL 28 F Di sebutkan bahwa : “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Dan di Indonesia Taransparansi Informasi Badan Publik sudah di atur dalam Undang – undang No 14 tahun 2008 yang mana uu tersebut di jalankan sejak tahun 2010. Artinya sudah berjalan 14 tahun Negara  ini  mengatur tentang transparansi informasi publik. Membaca di beberapa pemberitaaan media online tentang warga Desa malang Kecamatan Maospati yang demo dengan beberapa tuntutan dan lebuh banyak tuntutan tersebut adalah tentang tidak transparanya pemerintah desa setempat tentu Sangat di sayangkan.

Terlebih sejak tahun 2018  ada satu peraturan Komisi Informasi Publik  yaitu Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 mengatur tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PPID Desa). Perki ini bertujuan untuk:

• Memberikan standar pelayanan informasi publik bagi badan publik
• Meningkatkan kualitas layanan informasi publik
• Menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi publik
• Menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi
• Beberapa hal yang diatur dalam Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, di antaranya:
• Pemerintah Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik desa
• PPID Desa berhak mendapatkan pengembangan kapasitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
• Pemerintah Desa dapat membangun Sistem Informasi Desa, dan pembangunannya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
• Standar layanan informasi publik melalui pengumuman PPID Desa dapat mempertimbangkan kondisi sosiologis masyarakat desa setempat
• Laporan dan evaluasi layanan publik Badan Publik Desa disampaikan kepada Musyawarah Desa, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Dari hal tersebut di atas, menurut Agus pujiono Dvisi Data dan survey Forum Rumah Kita dapat melihat kondisi secara umum seluruh PPID badan publiK di wilayah kabupaten Magetan memang masihlah tergolong lemah, terlebih di pemerintah Desa bahkan masih sangat minim aparatur pemerintah Desa yang tahu tentang apa itu PPID, kegunaaan serta manfaat dan dampak hukum maupun moril karena tidak optimalnya PPID.

"Forum Rumah Kita sebenarnya sudah melakukan berbagai upya dalam rangka mendorong badan publik untuk menjalankan amanat undang undang ini karena p[ada hakekatnya informasi adalah hak rakyat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,"bebernya, Kamis (9/01/2025)

Sosialisasi sosialisai dengan menggandeng instansi terkait sudah banyak kami lakukan namun ya mungkin memang semuanya butuh proses, tingkat partisipasi dan antusias badan public uutamanya di tingkat pemerintah Desa ini masih sangat tergolong lemah, dan hal tersebut mungkinkan karena merek melihat birokrasi di atasnya yang sebagian besar memang belum menjalankan amanh uu ini dengan baik.

"Kami harap di tahun anggaran baru ini nanti peningkatan kapasitas pemerintahan dapat di dorong dengan optimalisasi PPID di setiap badan publik , dengan demikian PPID akan benar benar bisa menjadi sarana sosialisasi sekaligus rujukan informasi bagi masyarakat sesuai amanat Undang –undang ,  sehingga kejadian yang memilukan seperti kasus di Malang ,Maospati ini tidak akan terulang di kemudian hari."tutupnya
(Gun)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,373,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Masih Ada Banyak Demonstrasi Menuntut Transparansi, Apakah UU KIP Berajalan ? Lalu, Siapa Yang Harus Bertanggungjawab ?
Masih Ada Banyak Demonstrasi Menuntut Transparansi, Apakah UU KIP Berajalan ? Lalu, Siapa Yang Harus Bertanggungjawab ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQLch2rU3G9SmR47JmNVWkFB71XCdDpciCE2OgM9smUegDyUHWPL79HQAE8Up9iAbKQoE3xxKcJoeGi_e-f9NJ-GktVzBfXfAz_6DxfQ2-QpQrnqP5ujZB73VKJLp-26_IHDz4l3uLwYZ38fwqIL4Pt4f003PVk5m-Q2KKCVJaow9x9-uh3DVKlztyALp/s16000/1001098438.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQLch2rU3G9SmR47JmNVWkFB71XCdDpciCE2OgM9smUegDyUHWPL79HQAE8Up9iAbKQoE3xxKcJoeGi_e-f9NJ-GktVzBfXfAz_6DxfQ2-QpQrnqP5ujZB73VKJLp-26_IHDz4l3uLwYZ38fwqIL4Pt4f003PVk5m-Q2KKCVJaow9x9-uh3DVKlztyALp/s72-c/1001098438.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/01/masih-ada-banyak-demonstrasi-menuntut.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/01/masih-ada-banyak-demonstrasi-menuntut.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy