Korupsi DD Tahun 2018-2019, Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis 4 Tahun 6 Bulan.


Magetan, beritagress.com-Mantan Kepala Desa (Kades) Ngariboyo, Magetan, Sumadi divonis 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara, dengan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan, dengan uang pengganti sebesar Rp. 195.162.700,- (seratus sembilan puluh lima juta seratus enam puluh dua ribu tujuh ratus rupiah), subsidair 2 tahun.

Vonis ini berdasarkan pembacaan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya oleh Majelis Hakim.

Senada dikatakan Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Ketika dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Dirinya mengatakan, bahwa Mantan Kades Ngariboyo telah dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan atas tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019.

"Dari kasus kerugian negara sendiri sebesar kurang lebih Rp.195.162.700,-. Kemarin itu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu pasal 2, akan tetapi, dengan ancaman kemarin kita tuntut pidana 5 tahun penjara, sedangkan untuk pidana denda dan lainnya itu sama dengan putusan yang disampaikan," ucap Kasi Intel Kejari Magetan, Rabu (22/01/2025)

Lebih lanjut kata Andy, atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum itu masih berpikir dan penasihat terdakwapu juga masih pikir-pikir.

"Artinya kita masih diberi kesempatan 7 hari itu untuk pikir-pikir, apakah nanti dari sini kita mengajukan banding, dan apakah disana juga mengajukan banding,"tambahnya

Dari hal ini, Andy menyampaikan jangan sampai ada pihak Kepala Desa ataupun Perangkat Desa yang lain mengikuti jejak Kepala Desa Ngariboyo


"Pesan kepada Kepala Desa yang ada di Magetan untuk dalam pengelolaan keuangan desa itu lebih teliti dan jangan ada penyimpangan. Ini sudah ada contohnya, jangan sampai terulang kembali di Magetan," tegas Andy.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Mantan Kepala Desa Ngariboyo ini bermula dari laporan fiktif terkait proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Ngariboyo. Proyek yang didanai Anggaran Desa ini menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 200 juta.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
(Gun)

 

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,372,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Korupsi DD Tahun 2018-2019, Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis 4 Tahun 6 Bulan.
Korupsi DD Tahun 2018-2019, Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis 4 Tahun 6 Bulan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAbrpHhOTlDtaAoMyRzu9yb2Qo8kb22kX4o5eYCE99ozJ79Ng2cam7rDWOjDO_LH2egio0XnG6su2t8h-0vzpq4YDboxryknWW0Q-shGaJEJd-zqqqVOIWoet2IgDcExBfUz63M0P1IrtCNoBS6V0mFtVRsyrHYC6BVzt_CLkRg-l2L0f_w4YmBIps-r-w/s16000/1001121441.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAbrpHhOTlDtaAoMyRzu9yb2Qo8kb22kX4o5eYCE99ozJ79Ng2cam7rDWOjDO_LH2egio0XnG6su2t8h-0vzpq4YDboxryknWW0Q-shGaJEJd-zqqqVOIWoet2IgDcExBfUz63M0P1IrtCNoBS6V0mFtVRsyrHYC6BVzt_CLkRg-l2L0f_w4YmBIps-r-w/s72-c/1001121441.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2025/01/korupsi-dd-tahun-2018-2019-mantan-kades.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2025/01/korupsi-dd-tahun-2018-2019-mantan-kades.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy