Magetan, beritagress.com-Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026, Kelurahan Tinap laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)
Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan untuk menetapkan program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, serta Forkopimca, serta dihadiri juga anggota DPRD Magetan. Jumat (10/1/2025)
Menurut kepala Kelurahan Tinap, Eko Hari, S, SH, bahwa selain membahas rancangan pembangunan, ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada wakilnya di DPRD.
"Program pembangunan kelurahan Tinap di tahun 2026 mendatang telah disusun dengan skala prioritas dan tetap mengacu pada pedoman Musrenbang dari Kabupaten Magetan, selain infrastruktur Drainase, pada tahun 2026 kami juga mengedepankan prioritas pengembangan UMKM, dengan membangun sentra Kuliner, serta didukung program-program pemberdayaan PKK, kegiatan warga, kesehatan serta PMT balita dan ibu hamil,'' bebernya
Lebih lanjut, untuk usulan prioritas kecamatan pihaknya juga telah mengusulkan pelebaran dan rehabilitasi ruas jalan Tinap - Setren yang merupakan jalan penghubung utama dengan desa sekitar.
"Serta usulan berbasis ekonomi hijau, TINAP KAMPUNG KAMBING, saat ini di Tinap hampir setiap RW mempunyai kelompok tani ternak yang sudah berjalan,"tambahnya
"Dengan usulan ini harapan kami, Peternak kambing di Kelurahan Tinap semakin berkembang dan sejahtera, serta bisa menjadi icon kelurahan,"tutupnya
(Gun)
"Serta usulan berbasis ekonomi hijau, TINAP KAMPUNG KAMBING, saat ini di Tinap hampir setiap RW mempunyai kelompok tani ternak yang sudah berjalan,"tambahnya
"Dengan usulan ini harapan kami, Peternak kambing di Kelurahan Tinap semakin berkembang dan sejahtera, serta bisa menjadi icon kelurahan,"tutupnya
(Gun)






