![]() |
| Peras Tamu Hotel di Sarangan ,Tiga Orang Ngaku Wartawan Ditangkap dan Diinterogasi Polisi |
Magetan,beritagress,com- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan luar Magetan, yang sempat meresahkan pengunjung obyek wisata Sarangan beberapa bulan yang lalu ternyata terus berjalan.
Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, hingga dari ketiga oknum ini terseret hingga ke Rumah Tahanan Magetan.
Diketahui, ketiga oknum wartawan yakni, S (46) warga Lamongan dan AM (46) warga Jember, dan 1 wanita TDR (22) warga Magetan. Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ini mengikuti korban hingga memantau gerak-gerik dan mendokumentasikan sebagai alat pemerasan terhadap korban.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, Modus pelaku ini dengan cara mengambil foto pasangan yang berkunjung ke hotel, kemudian membuntuti mereka sampai rumah masing-masing.
"Setelah korban ini terbukti bukan suami istri atau pasangan tak resmi, pelaku akan mengancam menaikan berita masalah itu, yang ujungnya adalah meminta sejumlah uang kepada korban."ucapnya ketika dimintai keterangan. Senin (04/11/2024)
Lebih lanjut, korban pasangan di Sarangan ini sudah mengeluarkan uang Rp 5 juta yang telah di transfer ke rekening dari salah satu pelaku, yang sebelumnya pelaku meminta ke korban Rp. 15 juta,''tambahnya.
"Saya berpesan kepada teman-teman yang berprofesi sebagai jurnalis jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi, gunakanlah kode etik jurnalistik kalian ketika bekerja,"pesan nya. (Gun)





